Tamiang Layang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah telah mengadakan kegiatan sosialisasi untuk menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Barito Timur, Feryanto Marthen menjelaskan ASN di lingkungan Pemkab Barito Timur wajib menjaga netralitas pada semua tahapan pemilu.
Dia berharap para ASN menjadi agen-agen perubahan, yang mampu menyampaikan informasi tentang pentingnya Pemilu 2024, baik di tempat kerja, lingkungan keluarga, maupun masyarakat di wilayah tempat tinggalnya.
“Pengawasan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata Ferry di Tamiang Layang, Sabtu,
Sesuai dengan tagline Bawaslu yang berbunyi "Bawaslu Bersama Rakyat Mengawasi Pemilu", maka semua orang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemilu. Namun, kata dia, penanganan pelanggaran tetap menjadi tugas utama Bawaslu.
Oleh karena itu, ASN di lingkungan Pemkab Barito Timur diajak untuk menjaga netralitas sekaligus mensukseskan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca juga: Wabup Bartim ingatkan kades jaga kepercayaan masyarakat dan tidak korupsi
Ferry meminta masyarakat tidak ragu dalam hal pelaporan pelanggaran netralitas ASN kepada Bawaslu maupun Panwascam.
Bawaslu dapat menggunakan laporan dari masyarakat sebagai temuan untuk kemudian menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu menyampaikan informasi awal, dan Bawaslu akan mengambil langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Identitas dan keamanan pelapor akan dijaga dengan baik,” tegas Ferry.
Sebelumnya, Bawaslu Barito Timur melaksanakan sosialisasi terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di Gedung Aula Serbaguna Dinas Pendidikan Barito Timur di Tamiang Layang, Jumat (16/6/2023).
Narasumber yang dihadirkan yakni Plt Asisten I Ari Panan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur, Jhon Wahyudi. Sosialisasi bertujuan agar semua pihak dapat memahami netralitas ASN dalam Pemilu 2024, serta hak dan kewajiban yang harus ditaati ASN.
Baca juga: Pemkab segera ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD Bartim
Baca juga: DPRD Bartim minta pencegahan korupsi disosialisasikan hingga pedesaan
Baca juga: Barito Timur terpilih sebagai lokasi pembuatan film dokumenter nasional