Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah mengatakan, saat ini Satgas Sawit terus bekerja utamanya menyelesaikan tentang tata kelola terkait perkebunan kelapa sawit di lapangan.
"Persoalan sekarang dalam pembangunan penguatan perkebunan nasional adalah berkaitan dengan tata kelola," katanya di Palangka Raya, Rabu malam.
Tata kelola tersebut menjadi prioritas, lantaran saat ini belum dimilikinya data pasti maupun hal lainnya yang saling berkaitan, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal itu merupakan pekerjaan berat yang harus dilakukan bersama-sama, yakni bagaimana menghubungkan seluruh pemangku kepentingan.
"Makanya ada Satgas Sawit, memang ada persoalan, dan itu menjadi tujuan satgas, sinkronkan semua sehingga pendapatan negara semakin meningkat," jelasnya.
Baca juga: Hari Jadi Kalteng dan milad gubernur, pemprov gelar shalat hajat dan ibadah syukur
Dia menegaskan, penguatan pembangunan perkebunan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perkebunan, namun juga lembaga lain, misalnya seperti ATR/BPN, hingga Kehutanan.
"Dimilikinya Tim Satgas Sawit, semua disatukan, supaya hambatan-hambatan di lapangan bisa diselesaikan bersama," jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini perusahaan-perusahaan industri sawit mulai melakukan pelaporan mandiri yang dilakukan secara transparan, terkait luasan lahan, hak guna usaha, serta lainnya.
Dirjen Perkebunan optimistis dengan kinerja bersama di Satgas Sawit yang melibatkan lintas kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, maupun lainnya.
"Tahun ini kita mau menyelesaikan minimal Kalteng dan Riau, karena 80 persen sawit nasional ada di Kalteng dan Riau. Kalau ini sudah selesai ya kerja kita ke depan lebih mudah," tutupnya.
Baca juga: Pemprov Kalimantan Tengah lakukan penyesuaian terhadap BUMD
Baca juga: Pemprov Kalteng sosialisasikan perencanaan melalui SIPD-RI
Baca juga: Perwosi dukung optimalisasi penjaringan atlet wanita di Kalteng
"Persoalan sekarang dalam pembangunan penguatan perkebunan nasional adalah berkaitan dengan tata kelola," katanya di Palangka Raya, Rabu malam.
Tata kelola tersebut menjadi prioritas, lantaran saat ini belum dimilikinya data pasti maupun hal lainnya yang saling berkaitan, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal itu merupakan pekerjaan berat yang harus dilakukan bersama-sama, yakni bagaimana menghubungkan seluruh pemangku kepentingan.
"Makanya ada Satgas Sawit, memang ada persoalan, dan itu menjadi tujuan satgas, sinkronkan semua sehingga pendapatan negara semakin meningkat," jelasnya.
Baca juga: Hari Jadi Kalteng dan milad gubernur, pemprov gelar shalat hajat dan ibadah syukur
Dia menegaskan, penguatan pembangunan perkebunan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perkebunan, namun juga lembaga lain, misalnya seperti ATR/BPN, hingga Kehutanan.
"Dimilikinya Tim Satgas Sawit, semua disatukan, supaya hambatan-hambatan di lapangan bisa diselesaikan bersama," jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini perusahaan-perusahaan industri sawit mulai melakukan pelaporan mandiri yang dilakukan secara transparan, terkait luasan lahan, hak guna usaha, serta lainnya.
Dirjen Perkebunan optimistis dengan kinerja bersama di Satgas Sawit yang melibatkan lintas kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, maupun lainnya.
"Tahun ini kita mau menyelesaikan minimal Kalteng dan Riau, karena 80 persen sawit nasional ada di Kalteng dan Riau. Kalau ini sudah selesai ya kerja kita ke depan lebih mudah," tutupnya.
Baca juga: Pemprov Kalimantan Tengah lakukan penyesuaian terhadap BUMD
Baca juga: Pemprov Kalteng sosialisasikan perencanaan melalui SIPD-RI
Baca juga: Perwosi dukung optimalisasi penjaringan atlet wanita di Kalteng