Wali Kota Palangka Raya: Pengadaan seragam murid harus kesepakatan orang tua
Selasa, 11 Juli 2023 17:55 WIB
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (dua kanan) didampangi Kepala Dinas Pendidikan setempat, Jayani saat sidak di SMPN 6 Palangka Raya, Jumat (7/7/2023). (ANTARA/Rendhik Andika)
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menegaskan pengadaan seragam yang diakomodir sekolah, harus ada kesepakatan bersama orang tua atau wali murid.
"Untuk saat ini pengadaan seragam sekolah wajib dirapatkan terlebih dahulu dengan wali murid. Kalo untuk wajib membayar tidak ada," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat merespon keluhan masyarakat di media sosial yang menyatakan adanya praktik sekolah yang mewajibkan orang tua atau wali murid menebus seragam sekolah.
Merespon keluhan tersebut, Kepala Daerah termuda di Kalteng didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Diskominfo serta Inspektur Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah tingkat SMP dan SD.
"Jadi di sini kita pastikan sekolah tidak melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa dalam hal penebusan seragam sekolah. Selain itu kami juga menyampaikan bahwa orangtua siswa bebas untuk membeli seragam sekolah anaknya di manapun tidak harus di sekolah tersebut," katanya.
Baca juga: Kalteng Putra lakukan TC di Jakarta Timur persiapan Liga 2 Indonesia
Selanjutnya, melalui hasil rapat bersama tim saber pungli, Pemerintah Kota Palangka Raya pada masa pendatang melarang sekolah tidak lagi mengurus penyediaan baju seragam sekolah. Sementara untuk keseragaman, nantinya sekolah akan memberikan contoh atau panduan bagi orang tua terkait seragam.
Kepala sekolah SMPN 3 Palangka Raya Wahidah mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemaksaan terhadap orang tua atau wali murid untuk menebus baju seragam sebagai salah satu syarat kelulusan pendaftaran.
"Untuk pakaian seragam itu adalah koperasi, koperasi menawarkan kepada orang tua. Selanjutnya terserah mereka, apakah ikut sekolah atau bagaimana. Kita tidak ada paksaan. Sekolah tidak mengurus, itu yang mengurus koperasi," katanya.
Salah satu orang tua siswa, Agus, saat dijumpai di sela wali kota mengatakan tidak merasa ada paksaan dalam menembus baju seragam sekolah.
"Saya hari ini mengantar anak untuk mengukur baju lengkap ada beberapa seragam mulai biru putih, pramuka, batik dan olah raga. Semuanya Rp1.190.000. Nilai ini, bagi kita yang kelas menengah ya, sedang," kata karyawan swasta ini.
Baca juga: Anak dan ibu Seruyan mendapat trauma healing dari polisi
Baca juga: Ratusan pelajar di Palangka Raya diajak bijak gunakan media sosial
Baca juga: Palangka Raya maksimalkan peran Pokmaswas cegah penangkapan ikan secara ilegal
"Untuk saat ini pengadaan seragam sekolah wajib dirapatkan terlebih dahulu dengan wali murid. Kalo untuk wajib membayar tidak ada," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat merespon keluhan masyarakat di media sosial yang menyatakan adanya praktik sekolah yang mewajibkan orang tua atau wali murid menebus seragam sekolah.
Merespon keluhan tersebut, Kepala Daerah termuda di Kalteng didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Diskominfo serta Inspektur Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah tingkat SMP dan SD.
"Jadi di sini kita pastikan sekolah tidak melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa dalam hal penebusan seragam sekolah. Selain itu kami juga menyampaikan bahwa orangtua siswa bebas untuk membeli seragam sekolah anaknya di manapun tidak harus di sekolah tersebut," katanya.
Baca juga: Kalteng Putra lakukan TC di Jakarta Timur persiapan Liga 2 Indonesia
Selanjutnya, melalui hasil rapat bersama tim saber pungli, Pemerintah Kota Palangka Raya pada masa pendatang melarang sekolah tidak lagi mengurus penyediaan baju seragam sekolah. Sementara untuk keseragaman, nantinya sekolah akan memberikan contoh atau panduan bagi orang tua terkait seragam.
Kepala sekolah SMPN 3 Palangka Raya Wahidah mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemaksaan terhadap orang tua atau wali murid untuk menebus baju seragam sebagai salah satu syarat kelulusan pendaftaran.
"Untuk pakaian seragam itu adalah koperasi, koperasi menawarkan kepada orang tua. Selanjutnya terserah mereka, apakah ikut sekolah atau bagaimana. Kita tidak ada paksaan. Sekolah tidak mengurus, itu yang mengurus koperasi," katanya.
Salah satu orang tua siswa, Agus, saat dijumpai di sela wali kota mengatakan tidak merasa ada paksaan dalam menembus baju seragam sekolah.
"Saya hari ini mengantar anak untuk mengukur baju lengkap ada beberapa seragam mulai biru putih, pramuka, batik dan olah raga. Semuanya Rp1.190.000. Nilai ini, bagi kita yang kelas menengah ya, sedang," kata karyawan swasta ini.
Baca juga: Anak dan ibu Seruyan mendapat trauma healing dari polisi
Baca juga: Ratusan pelajar di Palangka Raya diajak bijak gunakan media sosial
Baca juga: Palangka Raya maksimalkan peran Pokmaswas cegah penangkapan ikan secara ilegal
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BMKG prakirakan mayoritas kota besar termasuk Kalteng alami hujan ringan-sedang
30 March 2026 7:48 WIB
Kementerian LH soroti kinerja sampah kabupaten/kota Kalteng perlu pengawasan ketat
18 March 2026 14:16 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
Polresta Palangka Raya kerahkan 133 personel amankan Jumat Agung di 44 gereja
03 April 2026 18:59 WIB
DPRD: Tingginya peredaran barang di pasaran harus diimbangi kewaspadaan konsumen
02 April 2026 8:39 WIB