Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat terbang (fixed wing) Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi tidak baru atau bekas karena kebutuhan mendesak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini untuk transportasi pimpinan dan angkut double engine type Z.
Dijelaskan pula bahwa pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun.
Fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko dengan nilai kontrak Rp995,35 miliar sesuai dengan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB-259/mendesak/rojianstra/XI/LO441/2022 tanggal 25 November 2022.
Menurut jenderal bintang satu itu, dari pagu anggaran Rp1 triliun, total yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar dengan perincian untuk manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar, dan untuk konsultasi jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 miliar.
Pesawat terbang itu dibeli dengan harga Rp995 miliar dengan perincian pengadaan basic pesawat terbang Rp664,3 miliar dan modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp330,9 miliar.
"Jadi, anggaran tersebut (Rp1 triliun) dibagi dua," kata Ramadhan.
Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu juga menuturkan bahwa kapasitas kursi pesawat awalnya 184 tempat duduk, lalu dimodifikasi menjadi empat tempat duduk premium bisnis, 16 tempat duduk bisnis, dan 114 tempat duduk ekonomi.
Karena bukan pesawat sipil, melainkan untuk mengangkut dan menggeser pasukan yang membawa senjata, kata Ramadhan, pesawat Polri ini terdapat kotak penyimpanan khusus untuk barang-barang berbahaya (dangerous goods) yang umum dibawa oleh pasukan polisi, yaitu senjata api laras panjang, amunisi, serta peluru asap dan pelontarnya.
"Tentunya tempat penyimpanan ini tidak dimiliki oleh pesawat sipil," kata Ramadhan.
Ia lantas menjelaskan alasan Polri membeli pesawat terbang dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan harkamtibmas bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif pada ideologi, politik sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.
Oleh karena itu, diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Alasan kenapa Polri membeli pesawat bekas, Ramadhan menegaskan bahwa anggaran hanya Rp1 triliun. Selain itu, untuk membeli pesawat baru, butuh waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan. Hal lain, bergantung pada daftar tunggu di pabrik pembuatan pesawat.
"Makanya, tadi mendesak, ya, karena mendesak. Ya, itu alasannya, selain itu harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup," katanya.
Menyinggung soal harga pesawat baru, Ramadhan menjawab, "Saya tidak tahu anggarannya (pesawat baru). Yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup."
Alasan mendesak Polri memiliki pesawat hingga membeli pesawat bekas, Ramadhan mengatakan bahwa selama ini bila menggunakan pesawat sipil, Polri harus mengikuti regulasi. Di samping itu, untuk kecepatan.
"Kalau pesawat milik Polri kapan kami membutuhkan, kami bisa cepat mencapai tujuan, ya, tentunya dalam pelaksanaannya pasti lebih murah," ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini untuk transportasi pimpinan dan angkut double engine type Z.
Dijelaskan pula bahwa pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun.
Fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko dengan nilai kontrak Rp995,35 miliar sesuai dengan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB-259/mendesak/rojianstra/XI/LO441/2022 tanggal 25 November 2022.
Menurut jenderal bintang satu itu, dari pagu anggaran Rp1 triliun, total yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar dengan perincian untuk manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar, dan untuk konsultasi jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 miliar.
Pesawat terbang itu dibeli dengan harga Rp995 miliar dengan perincian pengadaan basic pesawat terbang Rp664,3 miliar dan modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp330,9 miliar.
"Jadi, anggaran tersebut (Rp1 triliun) dibagi dua," kata Ramadhan.
Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu juga menuturkan bahwa kapasitas kursi pesawat awalnya 184 tempat duduk, lalu dimodifikasi menjadi empat tempat duduk premium bisnis, 16 tempat duduk bisnis, dan 114 tempat duduk ekonomi.
Karena bukan pesawat sipil, melainkan untuk mengangkut dan menggeser pasukan yang membawa senjata, kata Ramadhan, pesawat Polri ini terdapat kotak penyimpanan khusus untuk barang-barang berbahaya (dangerous goods) yang umum dibawa oleh pasukan polisi, yaitu senjata api laras panjang, amunisi, serta peluru asap dan pelontarnya.
"Tentunya tempat penyimpanan ini tidak dimiliki oleh pesawat sipil," kata Ramadhan.
Ia lantas menjelaskan alasan Polri membeli pesawat terbang dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan harkamtibmas bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif pada ideologi, politik sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.
Oleh karena itu, diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Alasan kenapa Polri membeli pesawat bekas, Ramadhan menegaskan bahwa anggaran hanya Rp1 triliun. Selain itu, untuk membeli pesawat baru, butuh waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan. Hal lain, bergantung pada daftar tunggu di pabrik pembuatan pesawat.
"Makanya, tadi mendesak, ya, karena mendesak. Ya, itu alasannya, selain itu harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup," katanya.
Menyinggung soal harga pesawat baru, Ramadhan menjawab, "Saya tidak tahu anggarannya (pesawat baru). Yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup."
Alasan mendesak Polri memiliki pesawat hingga membeli pesawat bekas, Ramadhan mengatakan bahwa selama ini bila menggunakan pesawat sipil, Polri harus mengikuti regulasi. Di samping itu, untuk kecepatan.
"Kalau pesawat milik Polri kapan kami membutuhkan, kami bisa cepat mencapai tujuan, ya, tentunya dalam pelaksanaannya pasti lebih murah," ujarnya.