Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menanggung biaya pengobatan dua pemain Timnas U-19 Wanita yang berlaga pada Piala AFF Wanita U-19 2023 yang cedera akibat benturan dengan pemain lawan.
"Dua pemain itu yakni Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha membutuhkan perawatan dan tindakan medis di rumah sakit. BPJAMSOSTEK sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal," kata Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang itu dilindungi BPJAMSOSTEK, sejak latihan hingga pertandingan.
"Keduanya sudah dirawat. Kami memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang diberikan tidak sebatas pengobatan di rumah sakit saja, namun hingga kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik," kata Anggoro.
Baca juga: 180 atlet peserta Gubernur Kalteng Cup road to UCI MTB terlindungi JAMSOSTEK
BPJAMSOSTEK saat ini fokus melindungi pekerja informal atau bukan penerima upah, salah satunya atlet.
"Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin seluruh peserta bekerja seoptimal mungkin, apapun profesinya. Untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas," ucap Anggoro.
Pada April 2023 lalu, BPJAMSOSTEK dan PSSI meluncurkan Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang nota kesepahamannya ditandatangani Anggoro dan Ketum PSSI Erick Thohir.
Nota itu berisi perlindungan bagi pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Secara regulasi, perlindungan pekerja formal dan informal, seperti atlet diatur dalam Pasal 100 UU No.11/2022 tentang Keolahragaan, yang menyebutkan setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial sesuai sistem jaminan sosial nasional.
Baca juga: Kecelakaan kerja kini bisa dirawat dirumah melalui program 'Home Care' BPJAMSOSTEK
Anggoro menyatakan berkomitmen penuh mendukung atlet Indonesia di kancah nasional maupun internasional. "Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh. Harapannya, seluruh atlet fokus berlatih dan bertanding dan mengukir prestasi optimal mengharumkan nama Indonesia," katanya.
Dokter Timnas U-19 Wanita pada Piala AFF 2023 dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan kedua pesepakbola wanita itu mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada, kepala, dan pipi kanan.
"Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit. Mereka kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Seluruh biaya ditanggung BPJAMSOSTEK," kata Risky, Jumat (14/7).
Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ (Indhy) mengapresiasi PSSI sehingga dua pemain Timnas U-19 Wanita terjamin perawatannya.
"Ini bukti nyata negara hadir melindungi seluruh ekosistem olahraga karena risiko bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya perlindungan ini, seluruh risiko kecelakaan kerja peserta ditanggung BPJAMSOSTEK," katanya.
Dia menyatakan siap berkolaborasi dengan semua pihak mendukung program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, tidak terkecuali para pelaku olahraga.
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi mahasiswa Eltibiz Palangka Raya
Baca juga: Waspada penipuan atas nama BPJAMSOSTEK
"Dua pemain itu yakni Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha membutuhkan perawatan dan tindakan medis di rumah sakit. BPJAMSOSTEK sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal," kata Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang itu dilindungi BPJAMSOSTEK, sejak latihan hingga pertandingan.
"Keduanya sudah dirawat. Kami memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang diberikan tidak sebatas pengobatan di rumah sakit saja, namun hingga kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik," kata Anggoro.
Baca juga: 180 atlet peserta Gubernur Kalteng Cup road to UCI MTB terlindungi JAMSOSTEK
BPJAMSOSTEK saat ini fokus melindungi pekerja informal atau bukan penerima upah, salah satunya atlet.
"Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin seluruh peserta bekerja seoptimal mungkin, apapun profesinya. Untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas," ucap Anggoro.
Pada April 2023 lalu, BPJAMSOSTEK dan PSSI meluncurkan Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang nota kesepahamannya ditandatangani Anggoro dan Ketum PSSI Erick Thohir.
Nota itu berisi perlindungan bagi pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Secara regulasi, perlindungan pekerja formal dan informal, seperti atlet diatur dalam Pasal 100 UU No.11/2022 tentang Keolahragaan, yang menyebutkan setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial sesuai sistem jaminan sosial nasional.
Baca juga: Kecelakaan kerja kini bisa dirawat dirumah melalui program 'Home Care' BPJAMSOSTEK
Anggoro menyatakan berkomitmen penuh mendukung atlet Indonesia di kancah nasional maupun internasional. "Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh. Harapannya, seluruh atlet fokus berlatih dan bertanding dan mengukir prestasi optimal mengharumkan nama Indonesia," katanya.
Dokter Timnas U-19 Wanita pada Piala AFF 2023 dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan kedua pesepakbola wanita itu mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada, kepala, dan pipi kanan.
"Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit. Mereka kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Seluruh biaya ditanggung BPJAMSOSTEK," kata Risky, Jumat (14/7).
Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ (Indhy) mengapresiasi PSSI sehingga dua pemain Timnas U-19 Wanita terjamin perawatannya.
"Ini bukti nyata negara hadir melindungi seluruh ekosistem olahraga karena risiko bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya perlindungan ini, seluruh risiko kecelakaan kerja peserta ditanggung BPJAMSOSTEK," katanya.
Dia menyatakan siap berkolaborasi dengan semua pihak mendukung program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, tidak terkecuali para pelaku olahraga.
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi mahasiswa Eltibiz Palangka Raya
Baca juga: Waspada penipuan atas nama BPJAMSOSTEK