Palangka Raya (ANTARA) - Polwan Polda Kalteng mengedukasi warga agar dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, dalam kegiatan Jumat Curhat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Iptu Faujiah dan diikuti oleh para peserta ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), ibu-ibu PKK serta masyarakat di kelurahan itu.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-75," katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendengar berbagai keluhan, aspirasi dan masukan dari para ibu-ibu yang ada di Kelurahan Bukit Tunggal.
"Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menguatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana," ucapnya.
Baca juga: Polisi bersama MPA di Palangka Raya patroli gabungan cegah karhutla
Sementara itu, Panit II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng Iptu Faujiah menambahkan, bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya menyampaikan berbagai hal terkait upaya mencegah terjadinya KDRT, kasus perempuan dan anak, kekerasan seksual dan prosedur penanganan penyidikan di Kepolisian.
Sebab selama ini, tidak sedikit korban kasus tersebut, bahkan mereka juga tidak berani berbicara atau melaporkan ke Kepolisian sehingga tindak pidana tersebut terjadi.
"Jadi kehadiran kami di kegiatan ini tidak lain untuk memberikan pengetahuan terkait bagaimana cara melapor, prosedur penanganan nya sehingga para perempuan nantinya diharapkan dapat berani berbicara dan jangan hanya diam," bebernya.
Dengan adanya edukasi tersebut, Polwan Polda Kalteng dapat menjadi sahabat warga dengan menampilkan sosok yang humanis dengan berperan aktif di lingkungan sekitar, untuk memberikan edukasi himbauan terkait keamanan dan ketertiban bermasyarakat (harkamtibmas) dan pencegahan tindak pidana.
"Jadi warga jangan pernah takut apabila ada kejadian KDRT untuk melapor ke pihak Kepolisian sehingga perkara tersebut dapat dicegah dengan baik," demikian Faujiah.
Baca juga: BMKG imbau nelayan di Kalteng waspadai gelombang setinggi dua meter
Baca juga: Palangka Raya Fair 2023 dimulai, sebanyak 320 pelaku usaha ikut berpartisipasi
Baca juga: Luhut Binsar: Pelaku usaha segera sampaikan data lahan sawit
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Iptu Faujiah dan diikuti oleh para peserta ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), ibu-ibu PKK serta masyarakat di kelurahan itu.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-75," katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendengar berbagai keluhan, aspirasi dan masukan dari para ibu-ibu yang ada di Kelurahan Bukit Tunggal.
"Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menguatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana," ucapnya.
Baca juga: Polisi bersama MPA di Palangka Raya patroli gabungan cegah karhutla
Sementara itu, Panit II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng Iptu Faujiah menambahkan, bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya menyampaikan berbagai hal terkait upaya mencegah terjadinya KDRT, kasus perempuan dan anak, kekerasan seksual dan prosedur penanganan penyidikan di Kepolisian.
Sebab selama ini, tidak sedikit korban kasus tersebut, bahkan mereka juga tidak berani berbicara atau melaporkan ke Kepolisian sehingga tindak pidana tersebut terjadi.
"Jadi kehadiran kami di kegiatan ini tidak lain untuk memberikan pengetahuan terkait bagaimana cara melapor, prosedur penanganan nya sehingga para perempuan nantinya diharapkan dapat berani berbicara dan jangan hanya diam," bebernya.
Dengan adanya edukasi tersebut, Polwan Polda Kalteng dapat menjadi sahabat warga dengan menampilkan sosok yang humanis dengan berperan aktif di lingkungan sekitar, untuk memberikan edukasi himbauan terkait keamanan dan ketertiban bermasyarakat (harkamtibmas) dan pencegahan tindak pidana.
"Jadi warga jangan pernah takut apabila ada kejadian KDRT untuk melapor ke pihak Kepolisian sehingga perkara tersebut dapat dicegah dengan baik," demikian Faujiah.
Baca juga: BMKG imbau nelayan di Kalteng waspadai gelombang setinggi dua meter
Baca juga: Palangka Raya Fair 2023 dimulai, sebanyak 320 pelaku usaha ikut berpartisipasi
Baca juga: Luhut Binsar: Pelaku usaha segera sampaikan data lahan sawit