Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan Dewan Adat Dayak (DAD) dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (KP) di wilayah setempat.
Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa pihaknya bersama DAD provinsi setempat telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).
"Dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD, tertuang maksud dan tujuan kerja sama untuk membangun kesadaran masyarakat," jelasnya.
Darliansjah mengatakan bahwa kesadaran masyarakat yang bersama-sama pihaknya ingin bangun, yakni tentang pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan.
Hal itu termasuk mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib serta taat hukum.Baca juga: Dishanpang Kalteng perluas bantuan penanganan stunting hingga Barito Timur
Selain itu, juga menjaga kelestarian sumber daya ikan beserta lingkungan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah, saling mendukung dan bekerja sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjutnya melalui DAD setempat, terutama para damang di berbagai kabupaten dan kota turut serta secara aktif mengawasi tindakan-tindakan melanggar hukum seperti illegal fishing.
"Turut serta mencegah pelanggaran, melalui adat atau sanksi adat, untuk memberi pemahaman dan penyadaran bagi masyarakat yang melakukan illegal fishing agar tidak ada lagi pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum DAD Kalimantan Tengah Yulindra Dedy berharap kerja sama ini makin meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Kami harap ke depan kerja sama ini bisa menghasilkan peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan dengan mengedepankan peran adat berdasarkan kearifan lokal," tuturnya.
Baca juga: Perkuat pengendalian inflasi, pemprov panen perdana Padi Varietas IR-42/PB-42
Baca juga: OJK Kalimantan Tengah tingkatkan kesadaran wanita akan bahaya investasi ilegal