Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), meraih penghargaan terbaik ke-2 untuk wilayah Kalimantan Tengah sebagai kabupaten yang memiliki komitmen perlindungan jaminan sosial tenaga kerja untuk pekerja rentan.
"Penghargaan yang diperoleh ini merupakan bukti nyata, bahwasanya pemerintah daerah betul-betul hadir untuk masyarakat dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang ada di wilayah Kobar," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kobar Juni Gultom, Sabtu.
Juni mengatakan, tenaga kerja yang mendapat jaminan sosial tenaga kerja rentan tersebut, seperti pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pertanian, nelayan dan lainnya atau non formal yang tidak memiliki upah.
"Untuk data pekerja rentan di Kobar sampai saat ini ada sekitar 4.900 orang," jelasnya.
Baca juga: Polres Kobar bantu penuhi keperluan kesehatan masyarakat
Juni menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur dengan apa yang sudah diraih tersebut dan ini menjadi motivasi ke depan agar pemerintah daerah bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
"Tentu kita sangat bersyukur, Kobar meraih prestasi terbaik 2 se-Kalteng dalam perlindungan tenaga kerja ini," jelasnya.
Penghargaan tersebut ditandatangani Kakanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan dan diterima secara langsung Plh Sekda Kotawaringin Barat Juni Gultom di Banjarmasin.
Juni menyampaikan, komitmen pemerintah daerah Kotawaringin Barat memberikan perlindungan tenaga kerja selain untuk melindungi tenaga kerja, juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dan apa yang sudah kita raih ini, merupakan wujud pemerintah hadir dalam perlindungan bagi tenaga kerja rentan di berbagai sektor, sehingga dengan ini tidak hanya memberi perlindungan saja namun sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," demikian Juni Gultom.
Baca juga: Pj Bupati minta perayaan HUT Kobar ke-64 menghadirkan musisi lokal
Baca juga: Pj Bupati Kobar berharap hadirnya Jambore UMKM bangkitkan semangat pelaku usaha
Baca juga: Polres Kobar wujudkan kamseltibcarlantas menuju Pemilu 2024
"Penghargaan yang diperoleh ini merupakan bukti nyata, bahwasanya pemerintah daerah betul-betul hadir untuk masyarakat dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang ada di wilayah Kobar," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kobar Juni Gultom, Sabtu.
Juni mengatakan, tenaga kerja yang mendapat jaminan sosial tenaga kerja rentan tersebut, seperti pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pertanian, nelayan dan lainnya atau non formal yang tidak memiliki upah.
"Untuk data pekerja rentan di Kobar sampai saat ini ada sekitar 4.900 orang," jelasnya.
Baca juga: Polres Kobar bantu penuhi keperluan kesehatan masyarakat
Juni menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur dengan apa yang sudah diraih tersebut dan ini menjadi motivasi ke depan agar pemerintah daerah bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
"Tentu kita sangat bersyukur, Kobar meraih prestasi terbaik 2 se-Kalteng dalam perlindungan tenaga kerja ini," jelasnya.
Penghargaan tersebut ditandatangani Kakanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan dan diterima secara langsung Plh Sekda Kotawaringin Barat Juni Gultom di Banjarmasin.
Juni menyampaikan, komitmen pemerintah daerah Kotawaringin Barat memberikan perlindungan tenaga kerja selain untuk melindungi tenaga kerja, juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dan apa yang sudah kita raih ini, merupakan wujud pemerintah hadir dalam perlindungan bagi tenaga kerja rentan di berbagai sektor, sehingga dengan ini tidak hanya memberi perlindungan saja namun sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," demikian Juni Gultom.
Baca juga: Pj Bupati minta perayaan HUT Kobar ke-64 menghadirkan musisi lokal
Baca juga: Pj Bupati Kobar berharap hadirnya Jambore UMKM bangkitkan semangat pelaku usaha
Baca juga: Polres Kobar wujudkan kamseltibcarlantas menuju Pemilu 2024