Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024 di Palangka Raya, Kamis.
"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2024 tentu kita sebagai abdi negara harus bersikap netral, artinya tidak berpihak kepada calon mana pun, tidak berpihak kepada golongan mana pun, dan bersifat netral," tegas Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F. Dirun.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD yang juga menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.
Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya melalui instruksi surat edaran gubernur untuk memastikan ASN di pemprov dapat mengamalkan ikrar mereka dengan penuh integritas dan netralitas mendukung proses demokrasi sehat dan berkelanjutan.
Katma menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 serentak, Kesbangpol Kalteng menjadi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi yang memiliki tanggung jawab paling tinggi.
"Kami merupakan ujung tombak kepala daerah atau gubernur untuk menjamin sukses, menjamin aman, dan tertib kegiatan Pemilu 2024," jelasnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng: Implementasi OSS RBA pastikan pelaku usaha penuhi kewajiban
Oleh karena itu, katanya, untuk mewujudkan Pemilu 2024 sebagai gelaran pesta demokrasi berkualitas dengan tingkat partisipasi tinggi, tidak terjadi keributan, tidak ada intimidasi, dan tidak ada kejadian sehingga perlu komitmen kerja keras bersama termasuk dari jajaran Kesbangpol.
Katma mengajak semua pihak untuk bersama-sama menguatkan tekad untuk menunjukkan kepada negara dan masyarakat sebagai bukti khususnya di lingkungan Kesbangpol adalah ASN yang netral.
"Hal ini kami tunjukkan melalui pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024," tegas Katma.
Baca juga: Pemprov seleksi 43 orang calon anggota Komisi Informasi Kalteng
Baca juga: Dishanpang Kalteng-Bulog sepakat percepat distribusi untuk kendalikan harga beras
Baca juga: Sejumlah KIM di Kalteng ikuti seleksi untuk berpartisipasi pada kompetisi nasional
"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2024 tentu kita sebagai abdi negara harus bersikap netral, artinya tidak berpihak kepada calon mana pun, tidak berpihak kepada golongan mana pun, dan bersifat netral," tegas Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F. Dirun.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD yang juga menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.
Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya melalui instruksi surat edaran gubernur untuk memastikan ASN di pemprov dapat mengamalkan ikrar mereka dengan penuh integritas dan netralitas mendukung proses demokrasi sehat dan berkelanjutan.
Katma menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 serentak, Kesbangpol Kalteng menjadi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi yang memiliki tanggung jawab paling tinggi.
"Kami merupakan ujung tombak kepala daerah atau gubernur untuk menjamin sukses, menjamin aman, dan tertib kegiatan Pemilu 2024," jelasnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng: Implementasi OSS RBA pastikan pelaku usaha penuhi kewajiban
Oleh karena itu, katanya, untuk mewujudkan Pemilu 2024 sebagai gelaran pesta demokrasi berkualitas dengan tingkat partisipasi tinggi, tidak terjadi keributan, tidak ada intimidasi, dan tidak ada kejadian sehingga perlu komitmen kerja keras bersama termasuk dari jajaran Kesbangpol.
Katma mengajak semua pihak untuk bersama-sama menguatkan tekad untuk menunjukkan kepada negara dan masyarakat sebagai bukti khususnya di lingkungan Kesbangpol adalah ASN yang netral.
"Hal ini kami tunjukkan melalui pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024," tegas Katma.
Baca juga: Pemprov seleksi 43 orang calon anggota Komisi Informasi Kalteng
Baca juga: Dishanpang Kalteng-Bulog sepakat percepat distribusi untuk kendalikan harga beras
Baca juga: Sejumlah KIM di Kalteng ikuti seleksi untuk berpartisipasi pada kompetisi nasional