Palangka Raya (ANTARA) - Pelantikan sebanyak 9 penjabat bupati dan 1 wali kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penundaan, lantaran alasan administrasi dan teknis lainnya.

Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu, menjelaskan, kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 9 kabupaten dan 1 kota berakhir masa jabatannya pada 24 September 2023.

"Karena alasan administrasi dan teknis lainnya, maka pelantikan pj bupati/wali kota pada 9 kabupaten dan 1 kota dilaksanakan Senin tanggal 25 September 2023 pukul 09.00 wib di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah," terangnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng tetap siaga meski ketersediaan beras aman

Maka untuk mengisi kekosongan jabatan, ditunjuk pelaksana harian (Plh) sebagaimana Surat Keputusan (SK) terlampir. Sebanyak 10 kabupaten/kota ini, yakni Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya, Lamandau, Sukamara, Seruyan, serta Kota Palangka Raya.

Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan, untuk gladi bersih pelantikan pj bupati/wali kota dilaksanakan pada Minggu tanggal 24 September 2023 pukul 13.00 wib yang diwakilkan kepada Asisten I daerah masing-masing.

"Undangan untuk kehadiran pelantikan pj bupati/wali kota akan disampaikan paling lambat Minggu, 24 September 2023," jelas Nuryakin.

Sementara itu hingga saat ini, selain 10 kabupaten dan kota yang akan dilantik pj kepala daerahnya pada Senin (25/9), sebanyak dua kabupaten telah diisi oleh pj bupati yakni Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.

Baca juga: Kesbangpol Kalteng tanda tangani pakta integritas jaga netralitas pada pemilu

Baca juga: Pemprov Kalteng: Implementasi OSS RBA pastikan pelaku usaha penuhi kewajiban

Baca juga: Pemprov seleksi 43 orang calon anggota Komisi Informasi Kalteng

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024