Sampit (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk turut menyukseskan Pemilu 2024 nanti, khususnya melalui kerja sama yang dijalin dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Kami akan mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu melalui tugas dan fungsi, baik di bidang perdata dan tata usaha negara, serta bidang intelijen pada pemilu serta dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Kepala Kejari Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus di Sampit, Senin.
Terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2024 antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Penandatanganan dilakukan oleh Donna dan Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi. Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati itu disaksikan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati.
Donna menjelaskan, tugas pihaknya dalam kerja sama dengan KPU adalah mendampingi dalam hal penyuluhan dan penerangan hukum.
Selain itu apabila ada gugatan perdata terhadap KPU, terhadap putusannya yang tidak berkenan terhadap pihak-pihak tertentu ataupun masyarakat ataupun partai tertentu, Kejaksaan juga bisa terlibat mendampingi.
Baca juga: Pemuda Kotim diajak teladani semangat dan mental pejuang
Kerja sama ini didahului oleh Jaksa Agung dengan KPU Pusat pada November 2022, kemudian di Kejaksaan Tinggi Kalteng pada Oktober lalu, selanjutnya di tingkat Kejari Kotawaringin Timur juga dilakukan.
Donna menegaskan, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur siap mendampingi jika ada gugatan perdata maupun tata usaha negara. Gugatan perdata dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sampit, sedangkan untuk perkara tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara di Palangka Raya.
Kerja sama juga ada antara KPU dengan bidang intelijen Kejari Kotawaringin Timur. Bidang intelijen mengawal setiap apa yang sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama, seperti misalnya pengadaan kotak suara lainnya agar sesuai aturan hukum.
Dalam kegiatan di lapangan, bidang intelijen juga bekerja sama dengan KPU untuk saling mengamankan pemilu. Langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan informasi dan bertukar data tentang keadaan keamanan ketika sebelum, saat pelaksanaan pemilu dan setelah pemilu selesai.
"Kemudian untuk Bawaslu, kami memang sudah tergabung dalam Gakkumdu dan selalu ada di dalamnya bersama Polres dan intelijen," demikian Donna.
Sementara itu Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejari Kotawaringin Timur dan jajarannya yang mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Kedua belah pihak melakukan perjanjian kerja sama terhadap penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
"Ini merupakan bentuk preventif terhadap permasalahan-permasalahan hukum jika nantinya akan dialami oleh KPU sebagai penyelenggara terkait dengan gugatan-gugatan hingga ke pengadilan tata usaha negara maupun dukungan lainnya dalam permasalahan hukum. Tentu kami mengucapkan banyak terima kasih," demikian Rifqi.
Baca juga: Pemkab Kotim-Bea Cukai Sampit tingkatkan sinergitas optimalkan potensi PAD
Baca juga: Pemkab Kotim perkenalkan tiga aplikasi baru untuk tingkatkan pelayanan
Baca juga: Gempa di Kotim tidak sampai menimbulkan kerusakan parah
"Kami akan mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu melalui tugas dan fungsi, baik di bidang perdata dan tata usaha negara, serta bidang intelijen pada pemilu serta dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Kepala Kejari Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus di Sampit, Senin.
Terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2024 antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Penandatanganan dilakukan oleh Donna dan Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi. Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati itu disaksikan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati.
Donna menjelaskan, tugas pihaknya dalam kerja sama dengan KPU adalah mendampingi dalam hal penyuluhan dan penerangan hukum.
Selain itu apabila ada gugatan perdata terhadap KPU, terhadap putusannya yang tidak berkenan terhadap pihak-pihak tertentu ataupun masyarakat ataupun partai tertentu, Kejaksaan juga bisa terlibat mendampingi.
Baca juga: Pemuda Kotim diajak teladani semangat dan mental pejuang
Kerja sama ini didahului oleh Jaksa Agung dengan KPU Pusat pada November 2022, kemudian di Kejaksaan Tinggi Kalteng pada Oktober lalu, selanjutnya di tingkat Kejari Kotawaringin Timur juga dilakukan.
Donna menegaskan, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur siap mendampingi jika ada gugatan perdata maupun tata usaha negara. Gugatan perdata dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sampit, sedangkan untuk perkara tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara di Palangka Raya.
Kerja sama juga ada antara KPU dengan bidang intelijen Kejari Kotawaringin Timur. Bidang intelijen mengawal setiap apa yang sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama, seperti misalnya pengadaan kotak suara lainnya agar sesuai aturan hukum.
Dalam kegiatan di lapangan, bidang intelijen juga bekerja sama dengan KPU untuk saling mengamankan pemilu. Langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan informasi dan bertukar data tentang keadaan keamanan ketika sebelum, saat pelaksanaan pemilu dan setelah pemilu selesai.
"Kemudian untuk Bawaslu, kami memang sudah tergabung dalam Gakkumdu dan selalu ada di dalamnya bersama Polres dan intelijen," demikian Donna.
Sementara itu Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejari Kotawaringin Timur dan jajarannya yang mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Kedua belah pihak melakukan perjanjian kerja sama terhadap penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
"Ini merupakan bentuk preventif terhadap permasalahan-permasalahan hukum jika nantinya akan dialami oleh KPU sebagai penyelenggara terkait dengan gugatan-gugatan hingga ke pengadilan tata usaha negara maupun dukungan lainnya dalam permasalahan hukum. Tentu kami mengucapkan banyak terima kasih," demikian Rifqi.
Baca juga: Pemkab Kotim-Bea Cukai Sampit tingkatkan sinergitas optimalkan potensi PAD
Baca juga: Pemkab Kotim perkenalkan tiga aplikasi baru untuk tingkatkan pelayanan
Baca juga: Gempa di Kotim tidak sampai menimbulkan kerusakan parah