Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menertibkan sebanyak 198 alat peraga sosialisasi Pemilihan Umum 2024.
"Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan penertiban APS hingga beberapa waktu ke depan. Sampai kemarin sudah ada 198 APS yang kami tertibkan," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Rabu.
Dia menerangkan sebanyak 198 APS yang ditertibkan dengan cara diturunkan itu tersebar di wilayah Kecamatan Pahandut sebanyak 80 APS, Kecamatan Jekan Raya 76 APS, dan di wilayah Kecamatan Sebangau 42 APS.
APS yang ditertibkan tersebut milik peserta pemilu yang berpartisipasi pada tingkat DPRD kota, DPRD provinsi hingga tingkat nasional. Penertiban APS tersebut dilakukan tim gabungan karena alat peraga tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Baca juga: Dara Latifah raih medali perak Kejuaraan Dunia MTB di Palangka Raya
Endrawati menerangkan tim gabungan itu terdiri personel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan dari eksternal yakni Bawaslu, Kodim, dan Polresta Palangka Raya.
Sementara itu sebelumnya, Bawaslu Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu 2024. Ini karena suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab bersama.
Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif. Upaya itu di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran pemilih pemula, organisasi kepemudaan dan ormas, jurnalis, akademisi dan unsur masyarakat lain.
Dia mengatakan mengawal proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan tim pengawas. Apalagi, sejatinya pesta demokrasi merupakan hajatan seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan penertiban ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar proses demokrasi berjalan lancar.
Berlianto berharap dengan adanya penertiban APS ini tercipta lingkungan yang kondusif dan adil menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Cantik.
"Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan penertiban APS hingga beberapa waktu ke depan. Sampai kemarin sudah ada 198 APS yang kami tertibkan," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Rabu.
Dia menerangkan sebanyak 198 APS yang ditertibkan dengan cara diturunkan itu tersebar di wilayah Kecamatan Pahandut sebanyak 80 APS, Kecamatan Jekan Raya 76 APS, dan di wilayah Kecamatan Sebangau 42 APS.
APS yang ditertibkan tersebut milik peserta pemilu yang berpartisipasi pada tingkat DPRD kota, DPRD provinsi hingga tingkat nasional. Penertiban APS tersebut dilakukan tim gabungan karena alat peraga tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Baca juga: Dara Latifah raih medali perak Kejuaraan Dunia MTB di Palangka Raya
Endrawati menerangkan tim gabungan itu terdiri personel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan dari eksternal yakni Bawaslu, Kodim, dan Polresta Palangka Raya.
Sementara itu sebelumnya, Bawaslu Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu 2024. Ini karena suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab bersama.
Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif. Upaya itu di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran pemilih pemula, organisasi kepemudaan dan ormas, jurnalis, akademisi dan unsur masyarakat lain.
Dia mengatakan mengawal proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan tim pengawas. Apalagi, sejatinya pesta demokrasi merupakan hajatan seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan penertiban ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar proses demokrasi berjalan lancar.
Berlianto berharap dengan adanya penertiban APS ini tercipta lingkungan yang kondusif dan adil menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Cantik.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya optimalkan peran TP PKK untuk cegah stunting
Baca juga: Penjabat Wali Kota minta Pokjanal Posyandu optimal cegah stunting
Baca juga: Bappeda Palangka Raya susun peta kawasan rawan karhutla
Baca juga: Penjabat Wali Kota minta Pokjanal Posyandu optimal cegah stunting
Baca juga: Bappeda Palangka Raya susun peta kawasan rawan karhutla