Kenali perbedaan sesak napas gejala PPOK dengan sesak napas biasa

Rabu, 15 November 2023 16:07 WIB

Jakarta (ANTARA) - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof dr Tjandra Yoga Aditama, SpP(K) mengatakan sesak napas dan asma gejala penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) berbeda dengan sesak napas dan asma biasa.

"Bedanya, sesak napas pada asma akan hilang sepenuhnya di luar waktu serangan asma, sementara sesak napas pada PPOK akan masih tetap ada," kata dia kepada ANTARA melalui pesan elektroniknya, Rabu.

PPOK ditandai adanya perlambatan aliran udara yang tidak sepenuhnya reversibel dan perlambatan aliran udara ini umumnya bersifat progresif serta berkaitan dengan respons inflamasi yang abnormal terhadap partikel atau gas iritan.

Selain sesak napas, mereka yang mengalami PPOK juga bergejala antara lain batuk-batuk selama 2 minggu, batuk berdahak dan apabila mengalami perburukan gejala maka bertambahnya sesak napas, kadang-kadang disertai mengi dan bertambahnya batuk disertai meningkatnya dahak.

Baca juga: Kenali pemicu umum asma pada anak

Sementara gejala non-spesifik PPOK yakni lesu, lemas, susah tidur, mudah lelah dan depresi.

Profesor Tjandra lalu menuturkan bahwa sudah banyak data ilmiah yang menunjukkan bahwa polusi udara dapat memperburuk keadaan PPOK pada seseorang.

"Juga akan lebih sering eksaserbasi (perburukan atau kekambuhan gejala) dan lebih berat keluhan sesak napasnya," tutur dia.

Selain itu, seorang pasien PPOK yang terkena COVID-19 juga akan dapat menjadi lebih berat COVID-19 nya. Ini karena PPOK adalah salah satu komorbid yang memperberat situasi COVID-19 pada seseorang.

Kemudian, bertepatan dengan Peringatan PPOK Sedunia, Tjandra mengingatkan masyarakat bahwa PPOK adalah penyebab kematian utama di dunia dan masalah kesehatan paru-paru yang penting.

Baca juga: Ini keluhan umum pasien serangan jantung

Peringatan PPOK Sedunia yang mengusung tema "Bretahing is Life - Act Earlier", sambung dia, menunjukkan peran penting bernapas dalam kehidupan, dan PPOK harus dicegah.

Menurut Tjandra, apabila tidak berhasil dicegah, maka PPOK harus didiagnosis segera, serta apabila sudah didiagnosis harus mendapat penanganan yang baik oleh fasilitas pelayanan kesehatan agar kualitas hidup pasien PPOK dapat tetap terjaga sesuai kemampuannya.

"Kalau pasien PPOK tidak ditemukan dan didiagnosis dini maka keterlambatan akan meningkatkan kemungkinan eksaserbasi, meningkatkan komorbiditas dan bahkan lebih menghabiskan biaya penanganan pula," catat dia.

Tjandra menambahkan, kebiasaan merokok merupakan faktor utama yang berhubungan dengan kejadian dan perburukan PPOK, sehingga orang-orang diharapkan memanfaatkan momentum Hari PPOK sedunia pada 15 November ini untuk berhenti merokok.

Kemudian, selain merokok sebagai faktor penyebab utama PPOK, masih ada faktor risiko PPOK yakni riwayat keluarga, riwayat infeksi paru-paru dan saluran napas ketika anak-anak, kekurangan enzim alfa 1 antitripsin serta berbagai jenis polusi udara yang kronik.

Baca juga: Mengenal faktor pemicu asma cegah radang saat kambuh

Baca juga: Ini alasan PPOK bisa munculkan sesak

Baca juga: Waspada, tanda-tanda paru Anda bermasalah

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Deteksi dini pneumonia dengan hitung napas dalam 1 menit

17 November 2024 23:22 Wib

Ambil napas dalam untuk bantu kurangi rasa cemas

07 November 2023 12:48 Wib, 2023

Peneliti AS identifikasi area otak yang berkaitan dengan gagal napas

04 October 2023 19:06 Wib, 2023

Dokter sebut henti napas saat tidur juga bisa terjadi pada anak

14 March 2023 10:27 Wib, 2023

Dengan menghitung napas, mampu dideteksi infeksi virus pada anak

27 October 2022 16:19 Wib, 2022
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib