Sampit (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD setempat.
“Dengan persetujuan bersama ini, maka proses bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, sehingga pelaksanaannya nanti bisa cepat dimulai di awal tahun. Kami harap pembangunan pada tahun 2024 lebih baik lagi,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Rabu.
Rapat paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan di gedung DPRD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Sampit.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotim Halikinnor, Sekda Kotim Fajrurrahman, Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad, anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah setempat.
Tujuh fraksi DPRD Kotim telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024. Persetujuan tersebut ditandai penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Baca juga: Pemkab Kotim terima hibah Rp10,9 miliar untuk pengembangan pertanian
Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya mengatakan, selama pembahasan berlangsung banyak hal-hal penting yang harus didiskusikan bersama dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat.
“Memasuki tahun 2024 pastinya berbagai tantangan akan kita hadapi dan kami bersama DPRD Kotim tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun APBD yang lebih sehat,” ucapnya.
Berkenaan dengan peraturan daerah dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2024 ini, ia menyadari pihaknya belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik secara langsung maupun melalui anggota dewan.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua,” tuturnya.
Adapun komposisi APBD tahun anggaran 2024 yang disetujui ialah pendapatan sebesar Rp2.428.261.420.400 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp585.143.313.400, dan pendapatan transfer sebesar Rp1.843.118.107.000.
Belanja sebesar Rp2.474.746.721.400. Defisit anggaran sebesar Rp46.485.301.000. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp61.765.301.000. Perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.280.000.000. Pembiayaan netto sebesar Rp46.485.301.000.
“Terkait dengan adanya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran 2024 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Dinas Pekerjaan Umum Kotim dipecah menjadi dua OPD
Baca juga: Pengadaan secara elektronik dioptimalkan dukung reformasi birokrasi
Baca juga: PLN bersama BPN amankan 20 aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Timur
“Dengan persetujuan bersama ini, maka proses bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, sehingga pelaksanaannya nanti bisa cepat dimulai di awal tahun. Kami harap pembangunan pada tahun 2024 lebih baik lagi,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Rabu.
Rapat paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan di gedung DPRD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Sampit.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotim Halikinnor, Sekda Kotim Fajrurrahman, Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad, anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah setempat.
Tujuh fraksi DPRD Kotim telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024. Persetujuan tersebut ditandai penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Baca juga: Pemkab Kotim terima hibah Rp10,9 miliar untuk pengembangan pertanian
Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya mengatakan, selama pembahasan berlangsung banyak hal-hal penting yang harus didiskusikan bersama dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat.
“Memasuki tahun 2024 pastinya berbagai tantangan akan kita hadapi dan kami bersama DPRD Kotim tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun APBD yang lebih sehat,” ucapnya.
Berkenaan dengan peraturan daerah dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2024 ini, ia menyadari pihaknya belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik secara langsung maupun melalui anggota dewan.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua,” tuturnya.
Adapun komposisi APBD tahun anggaran 2024 yang disetujui ialah pendapatan sebesar Rp2.428.261.420.400 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp585.143.313.400, dan pendapatan transfer sebesar Rp1.843.118.107.000.
Belanja sebesar Rp2.474.746.721.400. Defisit anggaran sebesar Rp46.485.301.000. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp61.765.301.000. Perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.280.000.000. Pembiayaan netto sebesar Rp46.485.301.000.
“Terkait dengan adanya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran 2024 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Dinas Pekerjaan Umum Kotim dipecah menjadi dua OPD
Baca juga: Pengadaan secara elektronik dioptimalkan dukung reformasi birokrasi
Baca juga: PLN bersama BPN amankan 20 aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Timur