Sampit (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait pinjam pakai gedung futsal indoor yang berlokasi di Kompleks Stadion 29 Nopember Sampit untuk dijadikan gudang logistik Pemilu 2024.
“Memang pemerintah daerah bisa memahami keinginan generasi muda kita untuk memanfaatkan gedung futsal indoor sebagai tempat olahraga baik latihan maupun pertandingan, namun kita juga harus memperhatikan kepentingan negara,” kata Kepala Dispora Kotim Wim RK Benung di Sampit, Senin.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, PPK, dan PPS di lingkungan KPU Kotim.
Sebelumnya saat rencana pinjam pakai gedung futsal indoor itu tersiar, sempat terjadi pro kontra di masyarakat. Khususnya bagi yang sering menggunakan gedung futsal indoor itu untuk kegiatan olahraga, karena mereka tidak terima sarana olahraga mereka dialihfungsikan, meski hanya sementara.
Sehubungan dengan pro kontra itu, Wim mengaku pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi dan pengertian bagi generasi muda atau pengguna gedung futsal indoor bahwa bagaimanapun juga kepentingan negara harus diprioritaskan di atas kepentingan daerah.
“Kegiatan yang berhubungan dengan Pemilu 2024 maupun agenda politik di negara ini harus kita dukung, harus kita support, sehingga pemerintah daerah memberikan pemahaman dan pengertian kepada generasi muda bahwa bagaimanapun juga kita harus mengutamakan kepentingan negara di atas segala-galanya,” tuturnya.
Wim menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi tersebut masyarakat pun sudah paham, sehingga MoU tersebut bisa dilaksanakan. Dengan ditandatanganinya MOU tersebut maka kegiatan yang berhubungan dengan olahraga di gedung futsal indoor untuk sementara tidak bisa dilaksanakan sampai November 2025 mendatang.
Baca juga: Legislator ikut kewalahan akibat banjir melanda Sampit
“Kami harapkan generasi muda kita bisa memanfaatkan gedung futsal lainnya yang ada di sekitaran Kota Sampit sementara gedung futsal indoor digunakan sebagai gudang logistik pemilu,” pungkas Wim.
Sementara itu, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan ada beberapa kriteria yang menjadi acuan pihaknya dalam memilih gudang logistik pemilu, antara lain luasan, sirkulasi udara, dan pemantauan keamanan.
“Ada beberapa tempat yang telah kami pantau salah satunya gedung PPLP tapi sirkulasi udara di sana agak kurang. Makanya dari semua tempat tersebut yang paling cocok sementara ini adalah gedung futsal indoor,” ucapnya.
Ia menjelaskan terkait luasan dan sirkulasi udara dinilai penting, khususnya pada saat kegiatan pelipatan dan pengemasan logistik sebelum dikirimkan ke Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam satu ruangan tersebut nantinya akan melibatkan banyak orang, baik dari petugas KPU maupun tenaga yang disewa untuk membantu melipat kotak dan bilik suara yang jumlahnya mencapai puluhan ribu unit.
Sementara keleluasaan dalam pemantauan juga sangat penting untuk memastikan logistik pemilu tersebut aman sampai tiba waktunya disalurkan ke KPPS. Dalam pengamanan ini KPU Kotim berkoordinasi dengan Polres Kotim dan memberikan penjagaan selama 1x24 jam.
Adapun, beberapa logistik yang saat ini telah ditempatkan di gedung futsal indoor antara lain bilik suara, kotak suara, tinta, segel stiker, dan segel kabel ties. Selanjutnya, logistik perlengkapan pemilu diperkirakan akan tiba dalam waktu dekat.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pembentukan relawan pemadam kebakaran setiap kecamatan
Baca juga: Pemkab Kotim akan naikkan pajak hiburan jadi 40 persen
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan Rp1,3 miliar untuk listrik sentra perikanan