Sampit (ANTARA) - Tim Satgas Ketahanan Pangan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah menemukan adanya penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi melampaui harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) pada sejumlah pasar di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

“Sesuai instruksi Gubernur kami melakukan sidak pasar selama dua hari ini, yang menjadi perhatian kami ternyata ada elpiji 3 kg yang dijual melampaui HET,” kata Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan Yuas Elko di Sampit, Kamis. 

Hal itu ia sampaikan saat melakukan sidak di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Jalan Pangeran Antasari. Dalam kegiatan tersebut ia didampingi Sub Koordinator Harga Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Mudjiono dan melibatkan Instansi lintas sektor yaitu Polda Kalteng, Bulog Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, BPS, BI, Korem, BPOM, Disperindag, DPSDM, Dinkes, Satpol PP, Inspektorat, Kominfo, Dishub, Dinas Kelautan dan Perikanan, TPHP, Biro Hukum Pemprov, Biro Ekonomi Pemprov.

Yuas menjelaskan, pemerintah melalui BUMN telah memberikan subsidi terhadap elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi warga miskin atau kurang mampu. Namun, saat melakukan sidak di Sampit, pihaknya mendapati ada pedagang yang menjual elpiji subsidi tersebut kisaran Rp31.000 per tabung, padahal sejatinya HET elpiji 3 kg di Kota Sampit adalah Rp22.000 per tabung. 

Selisih harga yang cukup jauh ini dinilai membebani masyarakat hingga menyebabkan menurunnya daya beli. Ditambah lagi, pihaknya mendapati bahwa elpiji 3 kg tersebut dijual pada warung yang tidak resmi. Sedangkan, sejatinya elpiji subsidi hanya boleh dijual melalui agen dan sub agen atau pangkalan. 

“Tempat yang kami temukan ini pada dasarnya tidak berhak menjual elpiji subsidi, karena elpiji subsidi itu hanya boleh dijual di agen dan sub agen atau pangkalan, juga harus memasang spanduk yang memuat HET,” ujarnya. 

Yuas melanjutkan, terkait hasil temuan ini telah dirapatkan secara internal oleh Satgas Ketahanan Pangan dan TPID Provinsi Kalimantan Tengah yang nantinya akan dilaporkan ke Gubernur agar dapat ditindaklanjuti. 

Baca juga: Bupati Kotim minta Bapenda gali potensi baru pajak

Ia juga berharap pihak terkait, seperti Pertamina, bisa menangani hal ini secepatnya. Perlu dilakukan penataan kembali terhadap penyaluran elpiji 3 kg agar tepat sasaran dan sesuai dengan HET yang telah ditentukan. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Riza Rahmadi mengatakan sidak ini dalam rangka pengendalian inflasi dan pemantauan harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang rutin dilaksanakan setiap tahun. 

Ada 19 komoditi yang dipantau sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Berdasarkan pantauan pihaknya stok pangan aman dan perkembangan harga di Kota Sampit masih stabil, hanya ada beberapa komoditi yang masih mengalami kenaikan harga namun hal ini sudah terjadi sebelum momentum Nataru. 

“Komoditi yang sedang naik sekarang adalah gula pasir, tapi ini sudah mulai awal bulan lalu. Informasi yang kami terima untuk gula pasir ini impor dari luar negeri. Lalu, beras juga harganya bervariasi tergantung kualitasnya, tapi stoknya ada,” tutur Riza didampingi Sub Koordinator Harga Pangan Muhammad Mujiono. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dinas terkait terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi daerah, antara lain melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Rabu (6/12) kemarin di Eks Pasar Mentaya Sampit, juga kegiatan Pasar Penyeimbang dan operasi pasar secara berkala. 

Adapun, dalam sidak kali ini ada 3 lokasi yang menjadi sasaran, yakni Kawasan PPM Sampit, Pasar Keramat, dan Pasar Kodim atau Pasar Subuh, tim juga melakukan pengecekan stok beras di gudang Bulog Sub Divre Sampit. 

Sementara, hasil pantauan harga sejumlah komoditi di Kota Sampit antara lain, beras premium Rp16.000, beras medium Rp14.000, beras SPHP Rp11.500, kedelai Rp12.000, gula pasir Rp18.000, bawang merah Rp35.000, bawang putih Rp36.000.

Lalu, daging sapi Rp150.000, daging ayam Rp39.000, telur ayam Rp55.000, cabai rawit Rp95.000, minyak goreng kemasan Rp16.000, minyak goreng curah Rp15.000, tepung terigu curah, Rp11.000, tepung terigu kemasan Rp14.000, ikan tongkol Rp40.000 dan ikan bandeng Rp28.000 per kilogram.

Baca juga: KPU Kotim buka pendaftaran KPPS

Baca juga: Pejabat baru di Setda Kotim diminta segera beradaptasi dan bekerja

Baca juga: Pemkab Kotim buka lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024