Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membuka lelang atau seleksi terbuka tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi kekosongan pejabat definitif pada jabatan tersebut. 

“Seleksi ini terbuka untuk pegawai di Kalimantan Tengah yang memenuhi syarat, pengumuman sudah kami sampaikan sejak 1 Desember lalu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Rabu. 

Ia menyampaikan, ketiga jabatan yang dilelang tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta jabatan Kepala BKPSDM. 

Saat ini, posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM diisi oleh seorang pelaksana tugas. Sedangkan, untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman masih kosong karena merupakan pemekaran dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP), yang baru mulai operasional tahun depan. 

Kamaruddin menyampaikan, pendaftaran dan penerimaan berkas lelang JPT Pratama ini berlangsung selama 15 hari, yakni tanggal 1 - 15 Desember 2023. Surat lamaran dan kelengkapannya diserahkan kepada panitia seleksi di kantor BKPSDM Kotawaringin Timur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 Sampit. 

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 diantaranya, berusia maksimal 56 tahun per 29 Desember 2023, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam kurun waktu tiga tahun, minimal pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a). 

Baca juga: Dishanpang Kalteng pasok pangan murah bantu kendalikan inflasi di Sampit

Syarat lainnya, pernah menjabat sebagai administrator minimal dua tahun, memiliki pengalaman di bidang yang ingin dilamar dan lain-lain. Misalnya, ada pejabat dari dinas lain yang ingin melamar di Dinas Pendidikan, hal tersebut masih memungkinkan selama memiliki pengalaman yang serumpun. 

“Contohnya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang melamar bukanlah berarti harus dari dinas itu pula, bisa saja dari instansi lain yang memiliki tugas-tugas terkait pendidikan. Bahkan, kepala sekolah pun bisa menjadi Kepala Dinas Pendidikan asal sudah Ahli Madya yang selevel dengan administrator,” jelasnya. 

Adapun, setelah pendaftaran dan penerimaan berkas tahap berikutnya ialah seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta seleksi mulai 1 hingga 16 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi 16 Desember 2023. 

Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural 17 hingga 18 Desember 2023. Penulisan makalah pada 19 Desember 2023. Seleksi kompetensi bidang atau teknis meliputi presentasi makalah dan wawancara 20 hingga 21 Desember 2023. Pengumuman hasil akhir seleksi oleh panitia seleksi pada 22 Desember. Terakhir, penetapan atau pelantikan JPT Pratama yang akan menyesuaikan dengan jadwal pimpinan. 

Ia menambahkan, dari seleksi itu nantinya akan dipilih tiga kandidat terbaik yang akan direkomendasikan kepada Bupati Kotawaringin Timur, kemudian Bupati yang akan menentukan kandidat tersebut bisa dilantik atau tidak. Sebab, penetapan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada dasarnya adalah kewenangan Bupati. 

“Jika ketiganya dianggap cakap dan siap maka akan ditetapkan oleh Bupati, karena itu menjadi kewenangan Bupati untuk menetapkannya,” demikian Kamaruddin. 

Baca juga: Petani di Sampit merugi akibat banjir

Baca juga: Disdik Kotim berikan apresiasi ke guru berprestasi dan sekolah penggerak

Baca juga: Peduli Pendidikan, PT Sukajadi Sawit Mekar bagikan 490 paket perlengkapan sekolah


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024