Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor berencana duduk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk merumuskan solusi permasalahan terkait perkebunan kelapa sawit. 

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat FKPD sekaligus Gapki, untuk menyikapi permasalahan perkebunan kelapa sawit, karena kita tidak ingin Kotim yang saat ini aman dan kondusif, menjadi daerah yang tidak kondusif lagi, khususnya dalam hal  investasi,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis. 

Hal ini ia sampaikan dalam rapat evaluasi akhir tahun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama FKPD, bertempat di rumah jabatan Bupati setempat Jalan Achmad Yani, Sampit.

Berdasarkan paparan dari Wakapolres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet pada rapat tersebut disampaikan adanya peningkatan tindak pidana (TP) konvensional sebesar 32 persen pada tahun 2023 dibanding tahun 2022.

Dalam TP konvensional tersebut yang  mendominasi adalah TP pencurian dan penipuan, kemudian dari TP pencurian itu yang paling banyak adalah kasus pencurian di kebun kelapa sawit.

Hal inilah yang melandasi orang nomor satu di Kotim itu merencanakan menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna bersama-sama mencari solusi. 

“Seperti yang disampaikan Wakapolres bahwa saat ini sedang tren permasalahan perkebunan, khususnya terkait tuntutan masyarakat terhadap kewajiban plasma dari perusahaan. Ini menjadi salah satu PR kita,  bagaimana kita menyikapi masalah ini,” tuturnya. 

Diketahui, belum lama ini ramai kasus penjarahan perkebunan kelapa sawit oleh sejumlah oknum warga. 

Baca juga: KPPN Sampit sebut kondisi perekonomian daerah terus membaik

Menurut Halikinnor, tindakan penjarahan itu pada awalnya bukan dari masyarakat Kotim, akan tetapi dari kabupaten tetangga yang kemudian merambah ke wilayah Kotim. 

Penjarahan ini bermula dari warga yang menuntut realisasi plasma dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum melaksanakan kewajibannya. 

Parahnya penjarahan ini juga menyasar perkebunan kelapa sawit yang telah melaksanakan kewajiban plasma, bahkan kebun sawit milik warga juga ikut dijarah. 

Di Kotim permasalahan ini sementara berhasil diatasi. Pemerintah daerah bersama Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit membentuk tim khusus untuk mengawal kasus tersebut. 

Salah satunya dengan memutus akses jalan ke perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan permukiman atau jalan umum. 

“Kita cukup prihatin dengan kondisi tersebut, makanya kita sudah bentuk tim dan ke depannya kita akan mencari solusi, agar masyarakat bisa terpenuhi dan perusahaan pun diharapkan kooperatif untuk bisa bekerja sama melaksanakan kewajiban-kewajibannya,” ujarnya. 

Halikinnor menambahkan, permasalahan menyangkut perkebunan kelapa sawit ini perlu ditangani dengan serius karena ini berhubungan dengan kelancaran investasi di daerah yang berdampak pada perekonomian daerah. 

Dari informasi yang ia terima, di Kabupaten Seruyan hampir semua perkebunan kelapa sawitnya tidak berjalan atau stagnan karena penjarahan sawit banyak terjadi. Ia pun tidak ingin hal serupa sampai terjadi di Kotim.

Baca juga: Diperkirakan 5.000 wisatawan kunjungi Pantai Ujung Pandaran saat pergantian tahun

Baca juga: Pemkab Kotim targetkan pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 4,24 persen

Baca juga: Bawaslu Kotim buka lowongan 1.169 pengawas TPS


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024