Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Irawati meminta organisasi angkutan darat (Organda) berperan optimal dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, hal ini ia sampaikan sehubungan dengan dilantiknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kotim yang baru. 

“Salah satu hal yang bisa digali oleh kepengurusan DPC Organda Kotim yang baru adalah optimalisasi pengawasan BBM bersubsidi bagi anggota Organda dan masyarakat umum agar tepat sasaran,” ucap Irawati di Sampit, Selasa. 

Irawati menuturkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan perlindungan investasi apabila pengusaha lokal berani tampil sesuai ketentuan yang ada. Pihaknya yakin kompetensi pengusaha angkutan lokal tidak kalah dengan yang lainnya di luar Sampit. 

Selain pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, Organda juga diharap dapat berinisiasi bersama pemangku kepentingan untuk penetapan tarif standar upah angkutan dalam dan luar kota. Organda juga diharap dapat ikut serta dalam pengendalian inflasi. 

Dengan melakukan hal-hal tersebut akan menambah nilai Organda sehingga benar-benar mampu menjadi pelopor mewakili pengusaha angkutan yang menjadi anggota dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah hingga tingkat pusat.

Mendukung hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Kalimantan Tengah, Ducun Helduk Umar menyebut rekomendasi Pemkab Kotim agar Organda ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi sudah tepat. 

Baca juga: Jalan masuk TPA Sampit ditingkatkan secara bertahap

Dalam hal ini Organda hanya berperan mengawasi bukan menyalurkan apalagi menguasai, karena BBM subsidi khususnya solar ditujukan bagi angkutan umum baik barang maupun orang, petani, dan nelayan. 

“Saya ingatkan, Organda diberi kewenangan pengawasan BBM subsidi, tapi bukan menyalurkan. Tidak ada istilahnya BBM punya Organda, orang BBM itu tetap ada harganya,” ujarnya. 

Ducun menyarankan agar Organda menempatkan satu orang di SPBU untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi. 

Jika ada orang yang bukan peruntukannya ikut membeli BBM subsidi, contohnya pelangsir, langsung dicatat. Kemudian, catatan itu dilaporkan ke bupati atau instansi terkait, agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. 

“Jadi bukan Organda langsung yang menindak, tinggal taruh satu orang di SPBU, kalau ada pelangsir catat dan laporkan ke bupati. Dengan cara ini Organda bisa membantu pemerintah mengawasi penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” demikian Ducun. 

Baca juga: Pegawai Lapas Sampit diingatkan jangan terlibat narkoba

Baca juga: Pemkab Kotim jajaki Pulau Hanibung jadi taman satwa

Baca juga: Pemkab Kotim berkomitmen tindak lanjuti rekomendasi BPK


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024