Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes) meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. 

“Yang menerima SK pada kesempatan ini ada ratusan pegawai, dengan rincian 302 tenaga teknis dan 144 nakes,” ucapnya usai penyerahan surat keputusan di Kuala Kurun, Senin.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung mas itu berharap agar seluruh PPPK bisa bekerja dengan baik dan benar, melayani dan mengabdi dengan hati yang tulus dan ikhlas, demi kemajuan daerah.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada ratusan pegawai tadi agar menjaga nama baik kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Caranya adalah dengan menghindari perbuatan tercela.

Mereka hendaknya menjauhi dan menghindari perbuatan tercela seperti terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tidak melakukan perjudian, tidak melakukan perselingkuhan dan lainnya.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas komitmen wujudkan keamanan pangan terpadu

“Khusus kepada mereka yang dipercaya dalam hal keuangan, jangan sampai terjadi kebocoran anggaran. Berbagai hal tadi harus benar-benar diperhatikan dan jangan sampai dilakukan,” tegas Jaya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunung Mas Richard menyampaikan bahwa ratusan pegawai penerima SK tadi merupakan hasil pelaksanaan penerimaan PPPK tenaga teknis dan nakes formasi tahun 2023, di lingkup pemkab setempat.

Untuk jumlah formasi tenaga teknis adalah sebanyak 437 formasi dan nakes sebanyak 283 formasi. Jumlah pelamar tenaga teknis sebanyak 898 orang dan yang lulus seleksi 302 orang. Untuk formasi nakes jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 234 orang dan yang lulus seleksi 144 orang.

Pelaksanaan kegiatan penerimaan PPPK tenaga teknis dan nakes tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Hari ini merupakan rangkaian atau tahapan akhir dari proses kegiatan tersebut, yakni penyerahan SK.

“Setelah kegiatan penyerahan SK, maka selanjutnya dilakukan dengan pembekalan dan sosialisasi kepada seluruh PPPK,” demikian Richard.

Baca juga: Kapolres beberkan sasaran pelanggaran selama Operasi Telabang 2024 di Gumas

Baca juga: Pemkab Gunung Mas bebaskan seorang warga ODGJ dari pasung

Baca juga: Sekda terpilih sebagai Ketua KONI Gunung Mas 2024-2028


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024