Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi tata cara pengajuan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi para guru yang kini menggunakan aplikasi.
“Sosialisasi ini tentang penyaluran TPP bagi guru-guru se-Kotim, narasumbernya dari BKPSDM. Karena mulai tahun ini tidak ada lagi surat rekomendasi manual. Harus lewat aplikasi,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Kamis.
Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Disdik Kotim, dengan mendatangkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD beserta satu operator dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) beserta satu operator dari 17 kecamatan di Kotim.
Irfansyah menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka menindaklanjuti program dari BKPSDM Kotim yang menerapkan sistem digitalisasi dalam pengajuan TPP. Lebih jelasnya, syarat TPP ada dua, yakni E-Kinerja terkait capaian kinerja pegawai dan I-Personal terkait absensi.
Para guru harus mengisi aplikasi E-Kinerja dan I-Personal agar mendapatkan rekomendasi dari BKPSDM yang kemudian diajukan ke Disdik untuk pencairan TPP.
“Semua serba digital, jadi mereka mengisi aplikasi dulu, lalu dapat rekomendasi digital baru kemudian TPP bisa dibayarkan,” terangnya.
Pengajuan TPP menggunakan aplikasi ini mulai diterapkan Januari 2024. Disdik mendorong agar para guru segera dapat memahami dan menggunakan aplikasi yang dimaksud dengan harapan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini TPP guru periode Januari-Februari sudah bisa dicairkan.
Peserta sosialisasi, baik KKKS dan MKKS, diminta untuk bisa meneruskan ilmu yang didapat ke sekolah-sekolah di wilayah masing-masing.
Baca juga: Dinkes Kotim siapkan 10 tim kesehatan di jalur mudik
Oleh sebab itu, peserta sosialisasi diimbau untuk bisa mengikuti kegiatan dengan serius dan interaktif supaya bisa menyerap informasi yang disampaikan narasumber dengan maksimal. Disdik juga menyediakan help desk atau nomor kontak bagi yang ingin bertanya lebih lanjut terkait pengajuan TPP via aplikasi.
“Kepada peserta rapat diharapkan lebih interaktif, bertanyalah kalau ada yang tidak dipahami atau tidak diketahui, supaya jangan ada kesalahan nantinya. Setelah itu baru kami bisa melakukan pembayaran TPP secara masif,” tuturnya.
Menyikapi penerapan sistem digitalisasi dalam pengajuan TPP, Irfansyah mengatakan seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi mau tidak mau setiap instansi, khususnya instansi pemerintahan, harus bisa mengikuti perkembangan itu.
Selain itu, penerapan sistem digital ini juga memiliki nilai positif. Para guru tidak perlu lagi data ke kantor dinas untuk menyampaikan laporan manual, jadi lebih hemat biaya transportasi dan mengurangi penggunaan kertas.
Walaupun dalam penerapannya ada tahapan dan mungkin kendala yang dilalui, namun semua tentu bisa teratasi. Contohnya, di Kotim masih ada daerah yang blank spot atau belum terjangkau sinyal internet, tapi BKPSDM pun telah memberikan solusi memberikan keringanan bagi pegawai untuk mengunggah melalui aplikasi ketika berada di lokasi yang terdapat sinyal dan itu tidak setiap hari.
“Misalnya akhir pekan mereka ke kota bisa dikerjakan. Apalagi, E-Kinerja tidak berdasarkan titik koordinat. Beda dengan I-Personal yang pakai koordinat, tapi sekarang pun absensi bisa dilakukan offline, jadi bisa diunggah ketika berada di lokasi yang ada sinyal,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Irfansyah juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang proaktif untuk mempelajari dan mencari tahu terkait pengajuan TPP menggunakan aplikasi.
Sebab, ia mendapat informasi cukup banyak guru yang secara mandiri datang ke BKPSDM untuk belajar menggunakan aplikasi E-Kinerja dan I-Personal yang telah mengalami perubahan beberapa fitur untuk menyesuaikan dengan kondisi di daerah blankspot.
“Salah satunya sekolah dari Telawang, mereka memanfaatkan waktu libur sekolah ketika kantor dinas tidak libur untuk datang dan belajar. Harapan kami ini bisa dicontoh sekolah lainnya,” demikian Irfansyah.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan camat dan kades perhatikan kesehatan warga
Baca juga: Bupati Kotim pastikan tenaga non ASN dapat THR
Baca juga: Kotim tetapkan lima prioritas pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025
“Sosialisasi ini tentang penyaluran TPP bagi guru-guru se-Kotim, narasumbernya dari BKPSDM. Karena mulai tahun ini tidak ada lagi surat rekomendasi manual. Harus lewat aplikasi,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Kamis.
Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Disdik Kotim, dengan mendatangkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD beserta satu operator dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) beserta satu operator dari 17 kecamatan di Kotim.
Irfansyah menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka menindaklanjuti program dari BKPSDM Kotim yang menerapkan sistem digitalisasi dalam pengajuan TPP. Lebih jelasnya, syarat TPP ada dua, yakni E-Kinerja terkait capaian kinerja pegawai dan I-Personal terkait absensi.
Para guru harus mengisi aplikasi E-Kinerja dan I-Personal agar mendapatkan rekomendasi dari BKPSDM yang kemudian diajukan ke Disdik untuk pencairan TPP.
“Semua serba digital, jadi mereka mengisi aplikasi dulu, lalu dapat rekomendasi digital baru kemudian TPP bisa dibayarkan,” terangnya.
Pengajuan TPP menggunakan aplikasi ini mulai diterapkan Januari 2024. Disdik mendorong agar para guru segera dapat memahami dan menggunakan aplikasi yang dimaksud dengan harapan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini TPP guru periode Januari-Februari sudah bisa dicairkan.
Peserta sosialisasi, baik KKKS dan MKKS, diminta untuk bisa meneruskan ilmu yang didapat ke sekolah-sekolah di wilayah masing-masing.
Baca juga: Dinkes Kotim siapkan 10 tim kesehatan di jalur mudik
Oleh sebab itu, peserta sosialisasi diimbau untuk bisa mengikuti kegiatan dengan serius dan interaktif supaya bisa menyerap informasi yang disampaikan narasumber dengan maksimal. Disdik juga menyediakan help desk atau nomor kontak bagi yang ingin bertanya lebih lanjut terkait pengajuan TPP via aplikasi.
“Kepada peserta rapat diharapkan lebih interaktif, bertanyalah kalau ada yang tidak dipahami atau tidak diketahui, supaya jangan ada kesalahan nantinya. Setelah itu baru kami bisa melakukan pembayaran TPP secara masif,” tuturnya.
Menyikapi penerapan sistem digitalisasi dalam pengajuan TPP, Irfansyah mengatakan seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi mau tidak mau setiap instansi, khususnya instansi pemerintahan, harus bisa mengikuti perkembangan itu.
Selain itu, penerapan sistem digital ini juga memiliki nilai positif. Para guru tidak perlu lagi data ke kantor dinas untuk menyampaikan laporan manual, jadi lebih hemat biaya transportasi dan mengurangi penggunaan kertas.
Walaupun dalam penerapannya ada tahapan dan mungkin kendala yang dilalui, namun semua tentu bisa teratasi. Contohnya, di Kotim masih ada daerah yang blank spot atau belum terjangkau sinyal internet, tapi BKPSDM pun telah memberikan solusi memberikan keringanan bagi pegawai untuk mengunggah melalui aplikasi ketika berada di lokasi yang terdapat sinyal dan itu tidak setiap hari.
“Misalnya akhir pekan mereka ke kota bisa dikerjakan. Apalagi, E-Kinerja tidak berdasarkan titik koordinat. Beda dengan I-Personal yang pakai koordinat, tapi sekarang pun absensi bisa dilakukan offline, jadi bisa diunggah ketika berada di lokasi yang ada sinyal,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Irfansyah juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang proaktif untuk mempelajari dan mencari tahu terkait pengajuan TPP menggunakan aplikasi.
Sebab, ia mendapat informasi cukup banyak guru yang secara mandiri datang ke BKPSDM untuk belajar menggunakan aplikasi E-Kinerja dan I-Personal yang telah mengalami perubahan beberapa fitur untuk menyesuaikan dengan kondisi di daerah blankspot.
“Salah satunya sekolah dari Telawang, mereka memanfaatkan waktu libur sekolah ketika kantor dinas tidak libur untuk datang dan belajar. Harapan kami ini bisa dicontoh sekolah lainnya,” demikian Irfansyah.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan camat dan kades perhatikan kesehatan warga
Baca juga: Bupati Kotim pastikan tenaga non ASN dapat THR
Baca juga: Kotim tetapkan lima prioritas pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025