Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) kota setempat menyosialisasikan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di daerah itu di ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya.
"Sertifikasi halal ini bukan penting sekali bagi para pelaku UMKM, namun juga masyarakat selaku konsumen, kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Selasa.
Menurut dirinya, ada dua yang yang menjadi penting, yakni dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat dari jaminan keamanan pangan. Kedua, tentu saja dengan sertifikasi halal, akan memperluas usaha itu. Kemudian, tidak membuat rugi dan pastinya akan memberikan ruang keuntungan yang jauh lebih besar.
Sahdin menuturkan, Pemkot setempat melalui DPKUKMP terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga berwenang dalam rangka sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
"Kami menyambut baik sosialisasi ini, tentunya dengan harapan UMKM di daerah kita terus berkembang, memberikan kebaikan dan kesejahteraan bagi pelaku usaha," ucapnya.
Kemudian di lokasi yang sama, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal membeberkan, sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 75 orang pelaku usaha di Palangka Raya. Kegiatan terlaksana tentunya berkat kerja sama dengan masyarakat ekonomi syariah (MES) kota, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dan Kementerian Agama setempat.
Baca juga: Pemkot-IAIN Palangka Raya kerja sama sertifikasi halal penyembelihan
"Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan UMKM di daerah kita. Kemudian dengan sertifikasi halal, para pembeli atau konsumen akan lebih yakin bahwa bahan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi,” bebernya.
Samsul Rizal juga menambahkan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi yaitu terkait manfaat dan cara mendapatkan sertifikat halal. Hingga sampai saat ini, sudah ada sekitar 2.000an pelaku usaha yang telah mengantongi sertikat halal.
"Jumlah ini diyakini akan terus meningkat, seiring dengan gencarnya sosialisasi yang kami sampaikan kepada pelaku usaha di Kota Palangka Raya," demikian Samsul Rizal.
Sedangkan para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi sertifikat halal tersebut, terlihat sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut. Bahkan mereka juga serius mendengarkan apa-apa saja persyaratan yang diwajibkan agar usaha mereka bisa mendapatkan sertifikat halal seperti yang disosialisasikan oleh pemkot setempat.
Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan sekolah patuhi aturan PPDB
Baca juga: Disdik Palangka Raya diminta kelola dana BOSP secara transparan dan akuntabel
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
"Sertifikasi halal ini bukan penting sekali bagi para pelaku UMKM, namun juga masyarakat selaku konsumen, kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Selasa.
Menurut dirinya, ada dua yang yang menjadi penting, yakni dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat dari jaminan keamanan pangan. Kedua, tentu saja dengan sertifikasi halal, akan memperluas usaha itu. Kemudian, tidak membuat rugi dan pastinya akan memberikan ruang keuntungan yang jauh lebih besar.
Sahdin menuturkan, Pemkot setempat melalui DPKUKMP terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga berwenang dalam rangka sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
"Kami menyambut baik sosialisasi ini, tentunya dengan harapan UMKM di daerah kita terus berkembang, memberikan kebaikan dan kesejahteraan bagi pelaku usaha," ucapnya.
Kemudian di lokasi yang sama, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal membeberkan, sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 75 orang pelaku usaha di Palangka Raya. Kegiatan terlaksana tentunya berkat kerja sama dengan masyarakat ekonomi syariah (MES) kota, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dan Kementerian Agama setempat.
Baca juga: Pemkot-IAIN Palangka Raya kerja sama sertifikasi halal penyembelihan
"Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan UMKM di daerah kita. Kemudian dengan sertifikasi halal, para pembeli atau konsumen akan lebih yakin bahwa bahan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi,” bebernya.
Samsul Rizal juga menambahkan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi yaitu terkait manfaat dan cara mendapatkan sertifikat halal. Hingga sampai saat ini, sudah ada sekitar 2.000an pelaku usaha yang telah mengantongi sertikat halal.
"Jumlah ini diyakini akan terus meningkat, seiring dengan gencarnya sosialisasi yang kami sampaikan kepada pelaku usaha di Kota Palangka Raya," demikian Samsul Rizal.
Sedangkan para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi sertifikat halal tersebut, terlihat sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut. Bahkan mereka juga serius mendengarkan apa-apa saja persyaratan yang diwajibkan agar usaha mereka bisa mendapatkan sertifikat halal seperti yang disosialisasikan oleh pemkot setempat.
Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan sekolah patuhi aturan PPDB
Baca juga: Disdik Palangka Raya diminta kelola dana BOSP secara transparan dan akuntabel
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana