Laboratorium Lingkungan DLH Barut akan perluas ruang lingkup pengujian

id sertifikat akreditasi barito utara,pengujian,laboratorium lingkungan,dinas lingkungan hidup,barut,barito utara,kalteng

Laboratorium Lingkungan DLH Barut akan perluas ruang lingkup pengujian

Plt Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Barito Utara Yohana Yamiso Yuliana foto bersama jajarannya usai menerima sertifikat akrditasi dari KAN di Muara Teweh, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Muara Teweh (ANTARA) - Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, baru-baru ini menerima akreditasi kedua yang mencakup berbagai parameter pengujian air.

"Kami berencana untuk melakukan perluasan pengambilan dan pengujian udara dan tanah dalam waktu dekat, untuk mendukung kebijakan lingkungan yang lebih luas," kata Plt Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara Yohana Yamiso Yuliana di Muara Teweh, Senin.

Menurutnya, ruang lingkup pengujian saat ini meliputi air limbah, air sungai, air danau, air sumur bor, air minum, dan air bersih.

Rencana untuk memperluas pengujian, katanya, ke udara dan tanah dalam waktu dekat, sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan pelanggan.

"Kami mengajak seluruh perusahaan dan masyarakat setempat untuk memanfaatkan jasa pengujian yang disediakan oleh laboratorium ini," katanya.

Dia mengatakan, dengan adanya akreditasi dan peningkatan ruang lingkup pengujian, diharapkan laboratorium ini dapat meningkatkan kualitas layanan serta berkontribusi positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara.

"Pemberian akreditasi ini menjadi bukti kompetensi dan kualitas laboratorium dalam menjalankan tugasnya dalam pengujian lingkungan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan," kata Yohana.