Tamiang Layang (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Barito Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
 
"Seperti yang sudah dibacakan angka-angkanya tadi bahwa disepakati dari teman-teman partai politik, dan juga Bawaslu, bahwa itu sesuai sama dengan hasil perolehan sebelumnya," kata Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Kamis malam.
 
Menurutnya, dalam pleno juga disampaikan partai-partai mana saja dan berapa jumlahnya, serta menyebutkan dari partai mana dan siapa yang terpilih dengan nomor urutnya.
 
Dijelaskan Satya untuk jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD terpilih, disesuaikan dengan masa jabatan sebelumnya. 
 
"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Setwan, itu nanti per tanggal 14 Agustus 2024," ujarnya.
 
Namun, berdasarkan proseduralnya anggota DPRD terpilih wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 21 hari sebelum pelantikan. 
 
"Jika dalam 21 hari sebelum pelantikan itu anggota DPRD terpilih tidak mengumpulkan hasil LHKPN, maka kami (KPU) tidak akan mengajukan untuk melakukan pelantikan," kata Satya.

Baca juga: Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
 
Tambah Satya, sedangkan bagi anggota DPRD terpilih yang menyampaikan atau melaporkan LHKPN ke KPU Barito Timur, maka pihak anggota dewan terpilih saja yang akan kami sampaikan untuk dilakukan pelantikan.
 
"Jika dalam 21 hari sebelum pelantikan itu anggota DPRD terpilih tidak mengumpulkan hasil LHKPN, maka kami tidak akan mengajukan untuk melakukan pelantikan," jelasnya.
 
Namun, tambah Satya, bagi anggota DPRD yang mengumpulkan hasil LHKPN ke KPU, maka itu (anggota dewan terpilih) itu saja yang akan pihaknya sampaikan untuk dilakukan pelantikan.

Baca juga: Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
 
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan prosedur untuk proses pelantikan nanti. Yang berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekretariat DPRD Barito Timur adalah Rabu (14/8/2024), sesuai dengan masa berakhirnya jabatan anggota DPRD Barito Timur periode 2019-2024.
 
Sedangkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Barito Timur pada Pemilu 2024, diketahui jumlah perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024 ini yaitu, PKB tiga kursi, Gerindra empat kursi, PDI-P empat kursi, Golkar empat kursi, Hanura dua kursi, Demokrat dua kursi, PSI satu kursi, Perindo empat kursi, dan PPP satu kursi. 
 
Calon anggota DPRD Barito Timur terpilih periode 2024- 2029 untuk daerah pemilihan Barito Timur I (satu) yakni, I Putu Widid (Gerindra), Rini (Golkar), Munita Mustika Dewi (PDI-P), Andreas Depe (Demokrat), Trikorianto (PKB), Eskop (Gerinda), Reni Sugiarti (Hanura), Winda Sari (Perindo), dan Rumli (PPP).
 
Daerah Pemilihan Barito Timur II (dua) yakni Dendy Mahaputra (PDIP), Rayanto (Perindo), Trisna Andrilawitni (Golkar), Karioto (PSI), Roma Analta (Gerindra), dan Rafi Hidayatullah (PKB). 
 
Untuk daerah pemilihan Barito Timur III yaitu, Nursulistio (Golkar), M Yamin (PDI-P), Ariantho S Muler (Perindo), JM Idat (Demokrat), Wahyudinor (PKB), Nelly Sihombing (Gerindra), Bayanto (Hanura), Parjono (Golkar), Mardianto (PDIP), dan Febrina Margareth (Perindo). Dari 25 orang calon anggota DPRD Barito Timur terpilih diketahui ada 12 wajah baru dan 13 wajah lama atau petahana. 
 
 
Baca juga: Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar

Baca juga: KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim paparkan evaluasi kinerja di Kemendagri

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024