Polsek Pangkalan Banteng diserang orang tak dikenal dengan parang
Jumat, 3 Mei 2024 15:51 WIB
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) dan keempat terduga pelaku penyerangan Mako Polsek Pangkalan Banteng yang berhasil diamankan oleh petugas, Jumat (3/5/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Kalimantan Tengah.
Palangka Raya (ANTARA) - Jajaran Polres Kotawaringin Barat bersama Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus empat orang tak dikenal (OTK) yang melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang ke Polsek Pangkalan Banteng.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat OTK tersebut berinisial C, K, A dan S," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, saat press release di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, penyerangan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 02.45 WIB. Pada saat kejadian, terdapat satu unit pikap yang melaju dari arah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Baca juga: Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Namun tiba-tiba pikap tersebut berbelok memasuki ke Mako Polsek Pangkalan Banteng dan hampir menabrak anggota kepolisian yang berada di gapura.
"Kemudian turun empat pria yang tak dikenal yang salah seorangnya membawa senjata tajam jenis parang," ucapnya.
Para pelaku kemudian mengejar anggota kepolisian dan turut memasuki Mako Polsek Pangkalan Banteng. Selanjutnya, keempat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang berjaga.
Baca juga: Polda Kalteng berangkatkan 183 penumpang melalui program mudik gratis Lebaran
Keempat pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif para pelaku melakukan penyerangan.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keempat pelaku tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, petugas berhasil menangkap 13 terduga pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang melakukan aksi di PT BJAP, Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Kamis (2/5/2024) malam.
13 pelaku tersebut terdiri dari sembilan pria dan empat wanita berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I M, D, U, J dan TW.
Baca juga: Polairud Polda Kalteng pastikan kesiapan penyelenggaraan mudik di Pelabuhan Sampit
"Namun saat pemeriksaan, J dan TW kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian," bebernya.
J dan TW diketahui merupakan warga Kotawaringin Barat, sedangkan 11 pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Seruyan. Seluruh pelaku kemudian diamankan ke Mako Brimob.
Selain 11 pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima unit pikap yang telah berisikan TBS hasil curian, alat panen sawit dan angkong.
Baca juga: Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
"Dari pemeriksaan sementara, empat wanita yang ditangkap perannya membantu menyediakan tempat kos pelaku dan mengajak melakukan pencurian massal. Lima pelaku positif narkoba usai di tes urine," ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan narkoba dilakukan para pelaku untuk menjaga stamina dan kesehatan supaya kuat melakukan aksi pencurian. Saat ini tim sedang melakukan pengungkapan narkoba dan pemeriksaan lebih lanjut, mencari siapa otak pelaku.
"Seluruh pelaku yang kini ditangkap dominan warga Kabupaten Seruyan, kemudian empat orang lainnya warga setempat," jelasnya.
Baca juga: Polisi ringkus pasutri spesialis ganjal ATM
Erlan pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga Kamtibmas dan iklim investasi agar dapat berjalan aman dengan tidak melakukan lagi pencurian sawit secara massal.
"Kita terus mengoptimalkan satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kita turut mengimbau agar perusahaan juga harus bisa memberikan hak masyarakat," demikian Kombes Erlan Munaji.
Baca juga: Seorang perwira Polda Kalteng ditetapkan tersangka kasus penembakan di Desa Bangkal
Baca juga: Mutasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan murni pembinaan karier
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat OTK tersebut berinisial C, K, A dan S," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, saat press release di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, penyerangan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 02.45 WIB. Pada saat kejadian, terdapat satu unit pikap yang melaju dari arah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Baca juga: Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Namun tiba-tiba pikap tersebut berbelok memasuki ke Mako Polsek Pangkalan Banteng dan hampir menabrak anggota kepolisian yang berada di gapura.
"Kemudian turun empat pria yang tak dikenal yang salah seorangnya membawa senjata tajam jenis parang," ucapnya.
Para pelaku kemudian mengejar anggota kepolisian dan turut memasuki Mako Polsek Pangkalan Banteng. Selanjutnya, keempat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang berjaga.
Baca juga: Polda Kalteng berangkatkan 183 penumpang melalui program mudik gratis Lebaran
Keempat pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif para pelaku melakukan penyerangan.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keempat pelaku tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, petugas berhasil menangkap 13 terduga pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang melakukan aksi di PT BJAP, Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Kamis (2/5/2024) malam.
13 pelaku tersebut terdiri dari sembilan pria dan empat wanita berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I M, D, U, J dan TW.
Baca juga: Polairud Polda Kalteng pastikan kesiapan penyelenggaraan mudik di Pelabuhan Sampit
"Namun saat pemeriksaan, J dan TW kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian," bebernya.
J dan TW diketahui merupakan warga Kotawaringin Barat, sedangkan 11 pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Seruyan. Seluruh pelaku kemudian diamankan ke Mako Brimob.
Selain 11 pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima unit pikap yang telah berisikan TBS hasil curian, alat panen sawit dan angkong.
Baca juga: Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
"Dari pemeriksaan sementara, empat wanita yang ditangkap perannya membantu menyediakan tempat kos pelaku dan mengajak melakukan pencurian massal. Lima pelaku positif narkoba usai di tes urine," ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan narkoba dilakukan para pelaku untuk menjaga stamina dan kesehatan supaya kuat melakukan aksi pencurian. Saat ini tim sedang melakukan pengungkapan narkoba dan pemeriksaan lebih lanjut, mencari siapa otak pelaku.
"Seluruh pelaku yang kini ditangkap dominan warga Kabupaten Seruyan, kemudian empat orang lainnya warga setempat," jelasnya.
Baca juga: Polisi ringkus pasutri spesialis ganjal ATM
Erlan pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga Kamtibmas dan iklim investasi agar dapat berjalan aman dengan tidak melakukan lagi pencurian sawit secara massal.
"Kita terus mengoptimalkan satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kita turut mengimbau agar perusahaan juga harus bisa memberikan hak masyarakat," demikian Kombes Erlan Munaji.
Baca juga: Seorang perwira Polda Kalteng ditetapkan tersangka kasus penembakan di Desa Bangkal
Baca juga: Mutasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan murni pembinaan karier
Pewarta : Rajib Rizali
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Puncak arus mudik di Bandara Iskandar Pangkalan Bun terbangkan 2.600 penumpang
18 March 2026 19:09 WIB
Harga bahan pangan di Pasar Indrasari Pangkalan Bun berfluktuasi jelang Lebaran
17 March 2026 14:46 WIB
Rute penerbangan baru permudah mobilitas Palangka Raya ke Sampit dan Pangkalan Bun
11 March 2026 14:32 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur hibahkan 20 Ha tanah pribadi untuk Sekolah Garuda
08 March 2026 17:38 WIB
IMM Kalteng dukung penuh pembangunan Universitas Muhammadiyah di Pangkalan Bun
06 March 2026 17:14 WIB
Pemkab Kobar siap fasilitasi pembangunan Universitas Muhammadiyah di Pangkalan Bun
05 March 2026 10:15 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Gubernur Kalteng gratiskan ribuan paket sembako untuk ojol hingga petugas kebersihan
18 March 2026 15:00 WIB
Kementerian LH soroti kinerja sampah kabupaten/kota Kalteng perlu pengawasan ketat
18 March 2026 14:16 WIB