Psikolog : Perceraian jadi penyebab fenomena fatherless

Rabu, 22 Mei 2024 17:35 WIB

Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., menyebut perceraian menjadi salah satu penyebab terjadinya fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah baik secara fisik maupun mental.

“Salah satu penyebab dari fenomena fatherless memang perceraian atau ayah tidak lagi ada dalam kehidupan anak,” kata Vera saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Menanggapi dampak buruk perceraian, Vera menekankan bahwa kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak dapat mempengaruhi cara berpikir dan pola perilaku anak saat menghadapi suatu hal.

Terutama ketika orang tua bercerai, kehadiran tersebut dapat mencegah anak melakukan berbagai tindakan yang patut diwaspadai seperti adanya perubahan sikap yakni bersikap emosional secara berlebihan, menjadi pemberontak yang tidak mau bersekolah atau melakukan hal-hal ekstrem lainnya.

Baca juga: Pentingnya sosok ayah untuk perkembangan anak

Meski telah bercerai dengan sang ibu, ia menjelaskan seorang ayah tetap tidak boleh melupakan perannya sebagai pemimpin keluarga. Orang tua perlu menurunkan rasa egoisnya masing-masing sehingga anak tidak merasa ditempatkan dalam keadaan “terjepit” dalam masalah kedua belah pihak, ujarnya.

Vera pun menyarankan untuk mencegah anak mengalami fenomena fatherless maupun merasa diabaikan, orang tua harus bisa menjamin pemberian kasih sayang pada anak tetap mengalir melalui pembuatan jadwal pertemuan rutin.

“Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya,” ucap Vera.

Di sisi lain, supaya hal tersebut tidak terjadi ia mengingatkan pada seluruh ayah untuk tetap mendukung tumbuh kembang anak, baik secara materi maupun mental.

Baca juga: Kedekatan anak dan ayah bisa pengaruhi pemilihan pasangan hidup

Sebab tiap tindakan yang dilakukan oleh orang tua, menurutnya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan anak di masa depan.

“Ayah tetap harus punya waktu rutin untuk bertemu dan komunikasi dengan anak supaya anak tetap merasa punya arti bagi ayahnya,” kata Vera.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 angka pasangan yang bercerai di Indonesia mencapai 463.654 kasus.

Di mana terdapat 10 provinsi dengan jumlah kasus perceraian tertinggi, yakni Jawa Barat 102.280 kasus, Jawa Timur 88.213 kasus, Jawa Tengah 76.367 kasus, Sumatera Utara 18.269 kasus dan DKI Jakarta 17.263 kasus.

Diikuti dengan Provinsi Banten 16.158 kasus, Lampung 15.784 kasus, Sulawesi Selatan 14.612 kasus, Sumatera Selatan 11.450 kasus dan Riau 10.141 kasus.

Baca juga: Kedekatan ayah pengaruhi pola hubungan asmara anak ketika dewasa

Baca juga: Tips beri sanjungan pada anak agar tak berdampak negatif

Baca juga: Benarkah para ayah tak mengerti urus anak?

Pewarta : Hreeloita Dharma Shanti
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Waspada, ternyata candaan bisa pengaruhi psikologis jika berlebihan

06 December 2024 6:57 Wib

Ternyata masalah keluarga bisa picu remaja lakukan tindakan ekstrem

02 December 2024 16:59 Wib

Psikolog UI nilai Polisi perlu dalami kebenaran bisikan remaja pelaku penusukan

02 December 2024 15:54 Wib

Psikolog UI nilai perlu susun aturan bermain gawai cegah dampak judol pada anak

22 November 2024 22:36 Wib

Begini pendapat psikolog tentang rencana 'Mobil Curhat' di DKI Jakarta

03 September 2024 14:19 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib