Universitas Brawijaya kembalikan kelebihan UKT Maba jalur SNBP

Selasa, 28 Mei 2024 17:37 WIB

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Brawijaya (UB) akan mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba) dari jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) yang saat sedang berproses daftar ulang (registrasi).

Wakil Rektor 2 UB, Prof Dr M Ali Syafaat dalam keterangannya secara daring di Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023, selisihnya akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya.

Baca juga: Kenaikan UKT tahun ini dibatalkan

"Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran," kata Prof Ali Syafaat.

Hal itu menindaklanjuti pembatalan UKT berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024.

Prof Ali Syafaat mengatakan, sekitar 75 persen mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP sebanyak 3.662 orang itu sudah melakukan pembayaran UKT yang diberlakukan 2024, dan apabila ada kelebihan akan disaldokan untuk pembayaran UKT semester berikutnya.

Baca juga: Benarkah Anies ikut turun demo kenaikan UKT bersama mahasiswa? Ini faktanya!

Sedangkan mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang belum melunasi UKT, melakukan pembayaran sesuai kelompok UKT yang telah ditetapkan, kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023, tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal UKT tahun 2023.

Sementara mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024, akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya (semester 2).

"Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk proses penentuan kelompok UKT tidak mengalami perubahan, standarnya juga tetap mengacu pada UKT 2023.

Baca juga: OJK panggil Danacita terkait pembayaran UKT di ITB

Baca juga: Nadiem Makarim akan beri sanksi kampus tidak ajukan UKT

Baca juga: Mahasiswa IAIN tuntut pengambilan UKT sebesar 30 persen

Pewarta : Endang Sukarelawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Beredar isu mahasiswa Universitas Brawijaya penerima KIP Kuliah bergaya hedonisme

08 May 2024 16:59 Wib

Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit diharap berdampak pada penurunan harga tiket

15 December 2023 13:40 Wib, 2023

Seorang perempuan tewas setelah jatuh dari Gedung Filkom UB

14 December 2023 17:55 Wib, 2023

Pemkab Kotim gandeng Universitas Brawijaya evaluasi lima program prioritas

04 July 2023 14:48 Wib, 2023

Erick Thohir: Saya ingin BUMN menjadi benteng sekaligus lokomotif ekonomi nasional

03 March 2023 17:52 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 14 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib