Buntok (ANTARA) -
Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Zainal Abidin meninggal dunia usai mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Buntok, Selasa.
"Sebelum meninggal dunia, almarhum sedang mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) RPJPD yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi," kata ketua Pansus RPJPD Barito Selatan, Ideham.
Dikatakannya, setelah menyampaikan aspirasinya dalam rapat yang dihadiri enam camat tersebut, almarhum Zainal Abidin mendadak sakit dan pingsan.
"Setelah itu, dibawa menggunakan ambulans menuju ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dan meninggal dunia di rumah sakit," ucap Ideham.
Baca juga: Satu orang calon haji asal Barsel wafat di Makkah
Baca juga: Satu orang calon haji asal Barsel wafat di Makkah
Ia menyampaikan, pansus RPJPD sangat berduka atas meninggalnya politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu dan almarhum meninggal dunia dalam menjalankan tugas sebagai anggota pansus RPJPD.
Dijelaskannya, sebelum mendadak sakit, almarhum sempat menyampaikan pemikiran-pemikiran ke depan yang bisa dimasukkan ke dalam rekomendasi dari pansus ini.
"Almarhum juga menyampaikan aspirasi masyarakat terutama dari para pedagang terkait adanya isu pembongkaran bangunan pasar Sayur dan Ikan (SAIK) Beringin Buntok," tambah politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Barsel puji kinerja pemkab majukan sektor pendidikan
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Barsel puji kinerja pemkab majukan sektor pendidikan
Menurut dia, dalam rapat tersebut, almarhum menitipkan pesan kepada anggota pansus agar hal tersebut dikawal supaya tidak terjadi polemik dan itu merupakan pesan terakhir dari almarhum.
Sementara Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dr Norman Wahyu mengatakan, pada saat dibawa menggunakan ambulans, pasien diberi oksigen 5lpm.
"Pada saat datang ke IGD, pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri, kaku dan tampak kebiruan serta tidak ada denyut nadi dan jantung," kata dia.
Ia juga menyampaikan, pasien sebelumnya ada riwayat sakit jantung. Dari pemeriksaan fisik, tampak pupil midriasis total, denyut nadi tidak teraba dan akral dingin.
Setelah itu kata dia, dilakukan tindakan resusitasi jantung paru, dan diberikan bagging dan oksigen serta diberikan obat epinefrin 1amp.
Kemudian, dilakukan rekam jantung dan hasilnya flat / asistol dan pasien dinyatakan meninggal oleh dokter jaga dihadapan perawat dan keluarga sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, almarhum mendadak sakit pada saat mengikuti rapat sekitar pukul 15.05 WIB dan beberapa saat kemudian dibawa ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi, jenazah almarhum Zainal Abidin langsung dibawa ke Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggunakan ambulans untuk dimakamkan di dekat pusara ibunda tercinta.
Baca juga: Implementasi raperda susunan perangkat daerah Barsel diharap tingkatkan kualitas layanan publik
Baca juga: Anggota DPRD Barito Selatan minta pengawasan proyek diperketat
Baca juga: Implementasi raperda susunan perangkat daerah Barsel diharap tingkatkan kualitas layanan publik
Baca juga: Anggota DPRD Barito Selatan minta pengawasan proyek diperketat