Sukamara (ANTARA) - Sebanyak tiga orang tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, dengan membobol teralis besi pintu kamar hunian dan memanjat pagar blok hunian pada Minggu (16/6) dini hari sekitar pukul 03:30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kalapas Sukamara, Kalimantan Tengah, Joko Prayitno di Sukamara, saat menjelaskan kronologis kejadian kaburnya tiga warga binaan tersebut belum lama ini.
Menurutnya, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 03:30 WIB ketika salah satu tahanan terbangun dari tidurnya dan mendapati tiga rekannya sudah tidak berada ditempat dan langsung berteriak memberitahukan kepada petugas yang berjaga.
"Mendengar hal tersebut Kepala Regu Pegamanan (Karupam) dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah di jebol dan diduga kuat tahanan kabur dengan memanjat pagar blok hunian dan lari melalui titik tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh," kata Joko.
Ia menerangkan, bahwa ketiga tahanan yang kabur tersebut yakni atas nama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) kasus narkotika dan 2 orang lainnya atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) kasus pencurian.
"Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh," jelas Joko Prayitno.
Kalapas menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu keberadaan tiga orang Tahanan tersebut. Mohon kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai Daftar Pencarian Orang yang kami sebarkan, segera menghubungi kami atau pihak kepolisian," demikian Joko Prayitno.
Hal tersebut disampaikan Kalapas Sukamara, Kalimantan Tengah, Joko Prayitno di Sukamara, saat menjelaskan kronologis kejadian kaburnya tiga warga binaan tersebut belum lama ini.
Menurutnya, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 03:30 WIB ketika salah satu tahanan terbangun dari tidurnya dan mendapati tiga rekannya sudah tidak berada ditempat dan langsung berteriak memberitahukan kepada petugas yang berjaga.
"Mendengar hal tersebut Kepala Regu Pegamanan (Karupam) dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah di jebol dan diduga kuat tahanan kabur dengan memanjat pagar blok hunian dan lari melalui titik tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh," kata Joko.
Ia menerangkan, bahwa ketiga tahanan yang kabur tersebut yakni atas nama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) kasus narkotika dan 2 orang lainnya atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) kasus pencurian.
"Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh," jelas Joko Prayitno.
Kalapas menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu keberadaan tiga orang Tahanan tersebut. Mohon kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai Daftar Pencarian Orang yang kami sebarkan, segera menghubungi kami atau pihak kepolisian," demikian Joko Prayitno.