Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara mengharapkan masyarakat di daerah ini dapat menikmati atau dijangkau layanan jaringan telekomunikasi.
"Kita berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomunikasi. Hal ini untuk memudahkan warga masyarakat menjalin komunikasi baik di desa hingga perkotaan," kata anggota DPRD Barito Utara Hasrat pada rapat dengar pendapat bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara di Muara Teweh, Rabu.
Kegiatan rapat dengar pendapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini beberapa anggota DPRD lainnya, di aula DPRD setempat.
Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Mochamad Ikhsan mengatakan hampir semua wilayah kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomunikasi.
Untuk Desa Muara Inu, katanya, memang sudah ada pembangunan tower Indosat, namun masyarakat punya keinginan ada Telkomsel.
"Untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomunikasi merupakan kewenangan pusat, sementara Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan," katanya.
Selain itu, kata dia, telekomunikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan tersebut.
“Kalau kita maunya setiap desa memiliki jaringan Telkomsel atau Indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan yang ada di pusat," kata M Ikhsan.
Ia juga mengatakan, dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komunikasi dengan warga lainnya.
"Kita berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomunikasi. Hal ini untuk memudahkan warga masyarakat menjalin komunikasi baik di desa hingga perkotaan," kata anggota DPRD Barito Utara Hasrat pada rapat dengar pendapat bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara di Muara Teweh, Rabu.
Kegiatan rapat dengar pendapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini beberapa anggota DPRD lainnya, di aula DPRD setempat.
Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Mochamad Ikhsan mengatakan hampir semua wilayah kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomunikasi.
Untuk Desa Muara Inu, katanya, memang sudah ada pembangunan tower Indosat, namun masyarakat punya keinginan ada Telkomsel.
"Untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomunikasi merupakan kewenangan pusat, sementara Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan," katanya.
Selain itu, kata dia, telekomunikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan tersebut.
“Kalau kita maunya setiap desa memiliki jaringan Telkomsel atau Indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan yang ada di pusat," kata M Ikhsan.
Ia juga mengatakan, dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komunikasi dengan warga lainnya.