Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Frans Aji meminta bagi perusahaan atau investor yang akan berinvestasi di wilayah itu hendaknya terlebih dahulu untuk melengkapi perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Seperti halnya ada kapal tugboat terbakar dan bahkan merenggut menghilangkan nyawa karyawannya," kata Edi Frans Aji di Muara Teweh, Kamis.
Dia mengingatkan agar tidak terulang lagi peristiwa serupa, hendaknya semua standar operasional prosedur (SOP) dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan apalagi menyangkut nyawa manusia.
"Kita tekankan agar semua perusahaan yang mau berinvestasi di Barito Utara harus melengkapi terlebih dahulu segala perizinan dan bekerja sesuai dengan SOP," kata anggota Komisi II DPRD Barito Utara ini
Menurut dia, selain perizinan yang lengkap, perusahaan juga dalam melaksanakan kegiatan di lapangan (areal operasi) tidak terjadi gesekan di tengah warga yang dapat menimbulkan gejolak.
"Hal ini juga sangat tidak diinginkan dan mengganggu jalannya investasi di daerah," katanya.
Edi juga meminta kepada perusahaan agar selalu merespon apa yang menjadi keluhan warga masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan. Hal ini untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar.
"Kita berharap dengan saling harmonis antara perusahaan dan masyarakat, pihak perusahaan dapat bekerja dengan baik, masyarakat pun terkena dampaknya, terutama perekonomian warga juga meningkat," kata dia.
"Hal ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Seperti halnya ada kapal tugboat terbakar dan bahkan merenggut menghilangkan nyawa karyawannya," kata Edi Frans Aji di Muara Teweh, Kamis.
Dia mengingatkan agar tidak terulang lagi peristiwa serupa, hendaknya semua standar operasional prosedur (SOP) dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan apalagi menyangkut nyawa manusia.
"Kita tekankan agar semua perusahaan yang mau berinvestasi di Barito Utara harus melengkapi terlebih dahulu segala perizinan dan bekerja sesuai dengan SOP," kata anggota Komisi II DPRD Barito Utara ini
Menurut dia, selain perizinan yang lengkap, perusahaan juga dalam melaksanakan kegiatan di lapangan (areal operasi) tidak terjadi gesekan di tengah warga yang dapat menimbulkan gejolak.
"Hal ini juga sangat tidak diinginkan dan mengganggu jalannya investasi di daerah," katanya.
Edi juga meminta kepada perusahaan agar selalu merespon apa yang menjadi keluhan warga masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan. Hal ini untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar.
"Kita berharap dengan saling harmonis antara perusahaan dan masyarakat, pihak perusahaan dapat bekerja dengan baik, masyarakat pun terkena dampaknya, terutama perekonomian warga juga meningkat," kata dia.