Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi secara resmi melakukan peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Selasa (02/07) usai 100 persen penduduk setempat terlindungi program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Rabu di Palangka Raya Hindro K Kusumo menegaskan, tercapainya UHC Program JKN di Kabupaten Kapuas tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Kapuas.
"Kami mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak atas kerja serta kolaborasi bersama dalam mewujudkan tercapainya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas," kata Hindro.
Hindro menyebutkan, mulai 2014, penyelenggaraan Program JKN telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau UHC.
Ia pun mengungkapkan bahwa target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.
Dia menerangkan, capaian UHC di Kabupaten Kapuas saat ini telah melampaui target RPJMN tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kapuas sampai 1 Juni 2024 mencapai 100 persen atau sebanyak 414.916 jiwa dari total penduduk berdasarkan data Dirjen Kemendagri Semester II Tahun 2023.
Sedangkan untuk tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kapuas juga sudah mencapai angka 75,76 persen.
"Kami informasikan bahwa jumlah peserta yang terdaftar dalam Program JKN tersebut berasal dari berbagai segmen termasuk segmen penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui integrasi Jamkesda,” katanya.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengungkapkan, salah satu prioritas program Pemerintah Kabupaten Kapuas yang tercantum dalam visi dan misi Kabupaten Kapuas adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini meliputi pelayanan yang mudah, murah, adil dan merata serta pembangunan fasilitas kesehatan, penempatan tenaga kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Uji coba JKN syarat buat SIM
Dia menambahkan, program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kapuas ini sesuai dengan amanah undang-undang dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional serta menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.
"Caranya dengan melakukan kerjasama penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Erlin menambahkan, pelaksanaan program UHC di Kabupaten Kapuas merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Terutama pada bidang kesehatan yang relevan dengan misi pemerintahan yaitu memperkuat aksesibilitas masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau.
"Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, pada bulan Juni 2024 cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau UHC Kabupaten Kapuas sudah mencapai 100 persen," katanya.
Dengan capaian tersebut Kabupaten Kapuas mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan yaitu bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kabupaten Kapuas dalam Program JKN dengan status langsung aktif.
"Artinya tanpa menunggu bulan berikutnya atau waktu tertentu sehingga masyarakat bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit saat didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas di hari yang sama," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan periksa fasilitas RSUD Palangka Raya untuk naik kelas
Baca juga: Pemkab Barito Utara resmi raih predikat UHC Non Cut Off
Baca juga: Warga Muara Teweh ini kagum layanan JKN ringankan biaya persalinan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Rabu di Palangka Raya Hindro K Kusumo menegaskan, tercapainya UHC Program JKN di Kabupaten Kapuas tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Kapuas.
"Kami mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak atas kerja serta kolaborasi bersama dalam mewujudkan tercapainya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas," kata Hindro.
Hindro menyebutkan, mulai 2014, penyelenggaraan Program JKN telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau UHC.
Ia pun mengungkapkan bahwa target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.
Dia menerangkan, capaian UHC di Kabupaten Kapuas saat ini telah melampaui target RPJMN tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kapuas sampai 1 Juni 2024 mencapai 100 persen atau sebanyak 414.916 jiwa dari total penduduk berdasarkan data Dirjen Kemendagri Semester II Tahun 2023.
Sedangkan untuk tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kapuas juga sudah mencapai angka 75,76 persen.
"Kami informasikan bahwa jumlah peserta yang terdaftar dalam Program JKN tersebut berasal dari berbagai segmen termasuk segmen penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui integrasi Jamkesda,” katanya.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengungkapkan, salah satu prioritas program Pemerintah Kabupaten Kapuas yang tercantum dalam visi dan misi Kabupaten Kapuas adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini meliputi pelayanan yang mudah, murah, adil dan merata serta pembangunan fasilitas kesehatan, penempatan tenaga kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Uji coba JKN syarat buat SIM
Dia menambahkan, program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kapuas ini sesuai dengan amanah undang-undang dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional serta menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.
"Caranya dengan melakukan kerjasama penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Erlin menambahkan, pelaksanaan program UHC di Kabupaten Kapuas merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Terutama pada bidang kesehatan yang relevan dengan misi pemerintahan yaitu memperkuat aksesibilitas masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau.
"Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, pada bulan Juni 2024 cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau UHC Kabupaten Kapuas sudah mencapai 100 persen," katanya.
Dengan capaian tersebut Kabupaten Kapuas mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan yaitu bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kabupaten Kapuas dalam Program JKN dengan status langsung aktif.
"Artinya tanpa menunggu bulan berikutnya atau waktu tertentu sehingga masyarakat bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit saat didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas di hari yang sama," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan periksa fasilitas RSUD Palangka Raya untuk naik kelas
Baca juga: Pemkab Barito Utara resmi raih predikat UHC Non Cut Off
Baca juga: Warga Muara Teweh ini kagum layanan JKN ringankan biaya persalinan