Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai mengadakan proses pengadaan barang/jasa dan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog). 

"Tahun ini kami mulai menerapkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi melalui sistem e-purchasing. Sebenarnya terlambat, tapi setidaknya harus dimulai," kata Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara Mochamad Ikhsan di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, di Barito Utara, Dinas Kominfosandi adalah yang pertama dan satu-satunya menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa konstruksi bangunan fisik dengan sistem e-purchasing atau biasa disebut dengan e-katalog. 

Hal ini sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Nomor 06 Tahun 2016 tentang katalog elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.

"Ini untuk mendukung proses digitalisasi dan penggunaan aplikasi tata kelola pemerintahan, sebagai leading penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," katanya.

Ikhsan mengatakan bahwa beberapa tahun sebelumnya Diskominfosandi Barito Utara sudah melaksanakan hampir semua jenis pengadaan barang dan jasa menggunakan katalog elektronik. 

"Namun untuk pengadaan barang/jasa konstruksi fisik masih menggunakan sistem tender biasa melalui LPSE/UKPBJ," kata dia.

Baca juga: Pj Bupati Barut paparkan capaian kinerja triwulan III di Kemendagri sore ini

Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfosandi Barito Utara Munawar Khalil menambahkan bahwa disamping regulasi, proses pengadaan barang/jasa konstruksi menggunakan e-purchasing bertujuan untuk menyingkat waktu pelaksanaan yang terbatas pada tahun ini. 

"Jika harus melalui proses tender biasa, maka akan memakan waktu hampir 2-3 bulan. Sementara menggunakan e-purchasing katalog hanya sekitar dua pekan sudah SP/kontrak," katanya.

Dia menyatakan pihaknya membangun gedung command center dua lantai yang waktu pelaksanaannya 6 bulan ditambah waktu proses tender biasa, jika proses dimulai 1 bulan yang lalu, dipastikan akan kehabisan waktu. 

Disamping efisiensi proses e-purchasing tentu lebih akuntabel, karena semua tercatat secara elektronik. Sehingga, paradigma transformasi digital digaungkan lebih terlihat nyata. 

"Karena proses pengadaan e-katalog yang selama ini berorientasi ke barang, sekarang menyasar juga ke jasa konstruksi," kata Khalil yang memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa e-purchasing konstruksi.

Baca juga: Pemkab Barut harapkan LHP jadi motivasi pengelolaan keuangan daerah

Baca juga: Pj Bupati Barut harapkan peserta PKN maksimalkan inovasi proyek

Baca juga: Pj Bupati Barut dianugerahi Gelar Ningrat Kehormatan dari Keraton Solo

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024