Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini fokus pada perbaikan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada Serentak 2024.
"Saat ini kita telah masuk proses akhir pemutakhiran data pemilih. Kita rapikan data-data yang diperoleh pantarlih agar sesuai dengan yang seharusnya," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro di Palangka Raya, Jumat.
Perapian data hasil coklit itu karena calon pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada yang meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pindah domisili, merupakan anggota TNI dan Polri serta TPS tidak sesuai dengan domisili.
"Ada data yang harus dihapus dari DPT ada juga daftar pemilih yang kita sesuaikan TPS karena ada yang satu kepala keluarga (KK) tapi beda TPS," katanya.
Selasa (16/7) tahapan coklit di Kota Palangka Raya telah mencapai 97 persen. Pihaknya pun optimis bahwa tahapan coklit ini akan selesai secara menyeluruh pada waktu yang ditentukan.
Jumlah data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kota Palangka Raya yang telah disinkronisasi mencapai 215.666 pemilih. Mereka berasal tersebar di 30 kelurahan dari lima kecamatan yang ada. Para pemilih nantinya akan menggunakan hak pilih di 396 tempat pemungutan suara sesuai dengan TPS masing-masing pemilih.
Baca juga: Produk rotan di Palangka Raya binaan Pertamina tembus luar negeri
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja mengatakan, pada proses coklit, pantarlih menemui atau mendatangi ke tempat tinggalnya pemilih sesuai alat di KTPnya.
"Tujuannya untuk memastikan pemilih masih ada atau belum meninggal, tidak berpindah tempat atau alamat dan memenuhi syarat. Misalnya kalau ada data DP4 sebagai anggota TNI Polri maka akan dihapuskan dari data DPT," katanya.
Dia menambahkan, diantara tantangan proses coklit adalah ketika pantarlih datang, masyarakat sasaran tidak ada di tempat atau bahkan tidak membukakan pintu.
"Atau untuk di wilayah kabupaten di daerah desa, permasalahan jarak, geografis juga menjadi tantang. Misalnya jalan yang harus dilewati rusak atau bahkan harus ditempuh menggunakan angkutan air," katanya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi kendala bagi KPU dan jajaran penyelenggara Pilkada untuk menyukseskan setiap tahapan pesta demokrasi serentak tersebut.
Masyarakat pun diminta turut aktif menyukseskan Pilkada yang salah satunya dengan memastikan diri telah dilakukan coklit oleh pantarlih sehingga nantinya masuk pada DPT dan menggunakan hak pilih saat hari pencoblosan.
Baca juga: Kantor pajak diminta lebih masif sosialisasikan pemadanan NIK dan NPWP
Baca juga: Kemampuan Atlet Sepak Takraw Putri Kalteng meningkat signifikan.
Baca juga: Satlantas Palangka Raya: Kesadaran warga tertib berlalu lintas tinggi
"Saat ini kita telah masuk proses akhir pemutakhiran data pemilih. Kita rapikan data-data yang diperoleh pantarlih agar sesuai dengan yang seharusnya," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro di Palangka Raya, Jumat.
Perapian data hasil coklit itu karena calon pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada yang meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pindah domisili, merupakan anggota TNI dan Polri serta TPS tidak sesuai dengan domisili.
"Ada data yang harus dihapus dari DPT ada juga daftar pemilih yang kita sesuaikan TPS karena ada yang satu kepala keluarga (KK) tapi beda TPS," katanya.
Selasa (16/7) tahapan coklit di Kota Palangka Raya telah mencapai 97 persen. Pihaknya pun optimis bahwa tahapan coklit ini akan selesai secara menyeluruh pada waktu yang ditentukan.
Jumlah data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kota Palangka Raya yang telah disinkronisasi mencapai 215.666 pemilih. Mereka berasal tersebar di 30 kelurahan dari lima kecamatan yang ada. Para pemilih nantinya akan menggunakan hak pilih di 396 tempat pemungutan suara sesuai dengan TPS masing-masing pemilih.
Baca juga: Produk rotan di Palangka Raya binaan Pertamina tembus luar negeri
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja mengatakan, pada proses coklit, pantarlih menemui atau mendatangi ke tempat tinggalnya pemilih sesuai alat di KTPnya.
"Tujuannya untuk memastikan pemilih masih ada atau belum meninggal, tidak berpindah tempat atau alamat dan memenuhi syarat. Misalnya kalau ada data DP4 sebagai anggota TNI Polri maka akan dihapuskan dari data DPT," katanya.
Dia menambahkan, diantara tantangan proses coklit adalah ketika pantarlih datang, masyarakat sasaran tidak ada di tempat atau bahkan tidak membukakan pintu.
"Atau untuk di wilayah kabupaten di daerah desa, permasalahan jarak, geografis juga menjadi tantang. Misalnya jalan yang harus dilewati rusak atau bahkan harus ditempuh menggunakan angkutan air," katanya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi kendala bagi KPU dan jajaran penyelenggara Pilkada untuk menyukseskan setiap tahapan pesta demokrasi serentak tersebut.
Masyarakat pun diminta turut aktif menyukseskan Pilkada yang salah satunya dengan memastikan diri telah dilakukan coklit oleh pantarlih sehingga nantinya masuk pada DPT dan menggunakan hak pilih saat hari pencoblosan.
Baca juga: Kantor pajak diminta lebih masif sosialisasikan pemadanan NIK dan NPWP
Baca juga: Kemampuan Atlet Sepak Takraw Putri Kalteng meningkat signifikan.
Baca juga: Satlantas Palangka Raya: Kesadaran warga tertib berlalu lintas tinggi