Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan evaluasi terkait program penanggulangan kemiskinan dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang dinilai belum optimal berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum lama ini Kotim telah diaudit oleh BPKP Kalteng, jadi ada beberapa program yang kita anggarkan 2023 lalu belum optimal terkait upaya pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Asisten II Setda Kotim bidang perekonomian dan pembangunan, Alang Arianto di Sampit, Jumat.
Diketahui, Kotim telah meraih penghargaan dalam kinerja penanganan kemiskinan ekstrem dan mendapat insentif fiskal sebesar Rp6.142.772.000 dari pemerintah pusat. Kendati demikian, bukan berarti target pengentasan kemiskinan di Kotim telah tercapai.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim, bahwa tingkat kemiskinan di wilayah tersebut pada 2023 adalah 5,69 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 26.570 jiwa.
Ada sedikit penurunan sebesar 0,26 persen dibanding 2022 dengan angka 5,95 persen. Namun, capaian Kotim pada 2023 masih jauh dari target yang diharapkan, yakni 5,19 persen.
Sehubungan dengan itu, BPKP Kalteng telah melakukan audit terkait program penanggulangan kemiskinan dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang dijalankan Pemkab Kotim pada 2023.
Hasilnya disimpulkan bahwa intervensi pada sektor pengentasan kemiskinan masih belum optimal, karena belum semua faktor-faktor penting pencapaian ultimate outcome dilakukan intervensi, sehingga keberhasilan pelaksanaan intervensi pada sektor pengentasan kemiskinan tahun 2023 berpotensi tidak tercapai.
Baca juga: PKBM Harati tegaskan tidak melayani jual beli ijazah
BPKP Kalteng juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemkab Kotim, antara lain belum optimalnya penguatan perlindungan sosial kelompok masyarakat rentan dan penduduk miskin, relatif rendahnya daya saing angkatan kerja.
Kemudian, belum optimalnya iklim usaha/investasi di daerah, belum optimalnya penguatan daya saing dan kelembagaan petani serta pelaku IKM dan UMKM, belum optimalnya pengelolaan pangan di daerah dan belum optimalnya pengelolaan destinasi maupun promosi wisata.
“Hasil audit pada 2023 ini akan kita sesuaikan dengan program di 2024 ini, ditindaklanjuti supaya apa yang jadi harapan kita dalam pengentasan kemiskinan ekstrem ini bisa terealisasi atau tercapai,” ujar Alang.
Dalam RPJMD Kotim 2021-2026, penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu target indikator kinerja utama daerah yang harus dicapai. Untuk menurunkan angka kemiskinan diperlukan kerja keras dan komitmen penuh semua pihak. Sebab, penanggulangan kemiskinan tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja.
Perlu keterlibatan multi sektor dan lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pencapaian program yang dijalankan serta dengan mensinergikan semua program-program dari pusat sampai daerah termasuk memaksimalkan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin.
Terkait hal ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta untuk menelaah hasil audit BPKP Kalteng tentang program yang dijalankan di OPD masing-masing yang belum optimal.
Setiap OPD juga diminta untuk memaksimalkan penggunaan anggaran untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem yang ada di setiap OPD terkait agar dapat mencapai hasil yang diharapkan dan manfaatnya betul-betul mengena ke masyarakat.
“Kalau bicara multiplier effect (efek berganda) seperti program bantuan alat pertanian di dinas pertanian memang bagus, tapi agak lama prosesnya. Kita ingin agar ketika program itu jalan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” demikian Alang.
Baca juga: Disdik Kotim dampingi dan pantau pengimbasan PMM
Baca juga: Pemkab Kotim bagikan 70.000 bendera untuk meriahkan HUT Kemerdekaan RI
Baca juga: Belasan guru di Kotim raih penghargaan dari Disdik