Sampit (ANTARA) - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah lakukan penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditargetkan rampung minggu keempat Juli.
“Kegiatan ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan perangkat daerah jelang Pilkada dan dalam hal ini pemerintah daerah diminta menyerahkan dokumen RPJMD tersebut pada minggu pertama Agustus,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman di Sampit, Senin.
Fajrurrahman mewakili Bupati Kotim Halikinnor membuka kegiatan orientasi penyusunan dan forum perangkat daerah rancangan teknokratik RPJMD Kotim 2025-2029 yang dilaksanakan di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim, baik dinas, badan hingga kecamatan.
Dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kotim 2024-2029 seluruh pemangku kepentingan memiliki waktu kurang lebih tiga hari dari tenggat waktu yang ditentukan. Sebab, dokumen tersebut harus diserahkan minggu pertama Agustus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“RPJMD ini digunakan sebagai acuan bagi bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kotim evaluasi capaian pembangunan 2024
Fajrurrahman melanjutkan, dalam penyusunan teknokratik RPJMD Kotim 2025-2029 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah ditandatangani melalui rapat paripurna bersama DPRD Kotim.
Penyusunan RPJPD ini telah disesuaikan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia.
“RPJPD tersebut terdapat visi Bupati Kotim saat ini yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah. Visi tersebut adalah Kotim Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan demi mencapai misi Kotim Unggul 2045,” ujarnya.
Visi tersebut memiliki penjabarannya masing-masing. Mulai dari Sejahtera yakni, kolaborasi peningkatan sarana prasarana untuk pertumbuhan ekonomi, pertanian, industri dan jasa. Habaring Hurung Miar dan Maju.
Bermartabat yakni, kolaborasi meningkatkan harkat dan martabat daerah dengan pengentasan kemiskinan dan kesenjangan. Habaring Hurung Manggantang Utus.
Maju yakni, kolaborasi peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, inovatif dan adaptif dalam menghadapi berbagai dinamika perkembangan bagi regional, nasional maupun internasional untuk mencapai kemajuan daerah. Habaring Hurung Ambet Kasanang.
Berkelanjutan yakni, perwujudan Kotim Unggul di skala regional dalam kerangka Indonesia Emas 2024. Habaring Hurung Membangun Lewu.
Kendati demikian, dalam penyusunan RPJMD ini kepala OPD, khususnya Kepala Bapperida diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait evaluasi ranperda RPJPD Kotim 2025-2045 serta penetapan perda tentang RPJPD paling lambat minggu keempat Agustus.
Fajrurrahman menambahkan, 2024 merupakan tahun politik dengan diselenggarakannya pesta demokrasi melalui Pilpres dan Pilkada serentak. Terkait hal ini, ia mengingatkan agar ASN harus menjaga netralitas, kerja sama antara pemangku kepentingan dan sangat diharapkan menciptakan kondisi aman dan nyaman sebelum dan sesudah Pilkada.
Baca juga: Sebanyak 20 SD Baamang ikuti gebyar merdeka pameran hasil karya
Baca juga: Disdik Kotim telusuri isu pungli biaya meja kursi sekolah
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bantu pembangunan empat kamar mandi di Desa Tanah Putih
“Kegiatan ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan perangkat daerah jelang Pilkada dan dalam hal ini pemerintah daerah diminta menyerahkan dokumen RPJMD tersebut pada minggu pertama Agustus,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman di Sampit, Senin.
Fajrurrahman mewakili Bupati Kotim Halikinnor membuka kegiatan orientasi penyusunan dan forum perangkat daerah rancangan teknokratik RPJMD Kotim 2025-2029 yang dilaksanakan di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim, baik dinas, badan hingga kecamatan.
Dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kotim 2024-2029 seluruh pemangku kepentingan memiliki waktu kurang lebih tiga hari dari tenggat waktu yang ditentukan. Sebab, dokumen tersebut harus diserahkan minggu pertama Agustus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“RPJMD ini digunakan sebagai acuan bagi bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kotim evaluasi capaian pembangunan 2024
Fajrurrahman melanjutkan, dalam penyusunan teknokratik RPJMD Kotim 2025-2029 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah ditandatangani melalui rapat paripurna bersama DPRD Kotim.
Penyusunan RPJPD ini telah disesuaikan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia.
“RPJPD tersebut terdapat visi Bupati Kotim saat ini yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah. Visi tersebut adalah Kotim Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan demi mencapai misi Kotim Unggul 2045,” ujarnya.
Visi tersebut memiliki penjabarannya masing-masing. Mulai dari Sejahtera yakni, kolaborasi peningkatan sarana prasarana untuk pertumbuhan ekonomi, pertanian, industri dan jasa. Habaring Hurung Miar dan Maju.
Bermartabat yakni, kolaborasi meningkatkan harkat dan martabat daerah dengan pengentasan kemiskinan dan kesenjangan. Habaring Hurung Manggantang Utus.
Maju yakni, kolaborasi peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, inovatif dan adaptif dalam menghadapi berbagai dinamika perkembangan bagi regional, nasional maupun internasional untuk mencapai kemajuan daerah. Habaring Hurung Ambet Kasanang.
Berkelanjutan yakni, perwujudan Kotim Unggul di skala regional dalam kerangka Indonesia Emas 2024. Habaring Hurung Membangun Lewu.
Kendati demikian, dalam penyusunan RPJMD ini kepala OPD, khususnya Kepala Bapperida diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait evaluasi ranperda RPJPD Kotim 2025-2045 serta penetapan perda tentang RPJPD paling lambat minggu keempat Agustus.
Fajrurrahman menambahkan, 2024 merupakan tahun politik dengan diselenggarakannya pesta demokrasi melalui Pilpres dan Pilkada serentak. Terkait hal ini, ia mengingatkan agar ASN harus menjaga netralitas, kerja sama antara pemangku kepentingan dan sangat diharapkan menciptakan kondisi aman dan nyaman sebelum dan sesudah Pilkada.
Baca juga: Sebanyak 20 SD Baamang ikuti gebyar merdeka pameran hasil karya
Baca juga: Disdik Kotim telusuri isu pungli biaya meja kursi sekolah
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bantu pembangunan empat kamar mandi di Desa Tanah Putih