Kuala Pembuang (ANTARA) -
DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh penjabat kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
 
"Berkaitan netralitas tersebut juga sudah ada dalam peraturan yang berlaku," terang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Selasa.

Baca juga: Ketua DPRD harapkan Seruyan terus melaju dan makin berkembang

Bambang menyampaikan hal ini pada berbagai kesempatan. Dia menilai pentingnya bagi abdi negara dalam menjaga netralitasnya untuk menjaga daerah tetap kondusif, serta pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan lancar.
 
"Waktu itu ada pertemuan Forkopimda. Dengan jelas kami juga menekankan, baik itu pj kepala desa ataupun ASN harus benar-benar menjaga netralitas," tuturnya.

Baca juga: DPRD dukung Disdukcapil Seruyan lakukan layanan jemput bola
 
Menurutnya dalam undang-undang yang berlaku sudah jelas ada sanksi tegas apabila para kepala desa maupun ASN yang melakukan pelanggaran.
 
"Saya minta kepada ASN agar bisa menempatkan diri, betul-betul netral," ujarnya.

Baca juga: DPRD harapkan Pemkab Seruyan laksanakan pembangunan pariwisata terintegrasi

Politisi dari Partai Golongan Karya atau Golkar ini mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Bersama-sama kita sukseskan gelaran pesta demokrasi pada tahun 2024 ini," ajak Bambang Yantoko.

Baca juga: DPRD minta Pemkab Seruyan lakukan perbaikan jalan di wilayah Danau Sembuluh

Baca juga: DPRD soroti kondisi Lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang

Baca juga: DPRD Seruyan ajak masyarakat bersama-sama menjaga populasi kepiting

Pewarta : Faisal/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024