Kuala Pembuang (ANTARA) -
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

"Ini merupakan rapat paripurna kesepakatan bersama tentang APBD Perubahan. Jadi ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan program baru, sehingga perlu direkonstruksi lagi struktur APBD-nya," terang Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Selasa.

Baca juga: Pj Bupati harapkan Seruyan semakin maju
 
Hal tersebut itu ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor menandatangi nota kesepakatan tersebut dalam rapat paripurna yang disaksikan anggota DPRD lainnya maupun jajaran perangkat daerah.

Baca juga: DPRD ingatkan ASN jaga netralitas pada Pilkada Seruyan 2024

Baca juga: DPRD minta Pemkab Seruyan lakukan perbaikan jalan di wilayah Danau Sembuluh

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman mengatakan hasil rapat pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 telah diterima.
 
"DPRD Seruyan dapat menerima rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024," ucapnya.

Hal itu Arahman sampaikan saat membacakan laporan hasil rapat DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah pada kegiatan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD harapkan Seruyan terus melaju dan makin berkembang

Baca juga: DPRD dukung Disdukcapil Seruyan lakukan layanan jemput bola

Baca juga: DPRD harapkan Pemkab Seruyan laksanakan pembangunan pariwisata terintegrasi

Pewarta : Faisal/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024