Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy ke Polda Kalteng, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail bin Yahya, di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah Lukman Edy dipanggil oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan mengatasnamakan PKB, sebenarnya yang bersangkutan sudah bukan anggota PKB lagi.
"Lukman Edy ini mengeluarkan keterangan yang merugikan PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Respons keras dari pihak PKB tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di sejumlah daerah, termasuk di Kalteng," kata Ismail.
Dia menuturkan, laporan yang ditujukan kepada Lukman Edy tersebut ke Polda Kalteng adalah selain pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong sehingga masuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian itu, DPW PKB Kalteng juga telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti otentik salah satunya seperti video, keterangan dari youtube dan puluhan pemberitaan di media sosial sebagai dasar pelaporan terhadap Lukman Edy.
Bahkan laporan yang dilakukan seperti ini juga akan dilaksanakan di seluruh Kalteng, setelah sebelumnya dilaporkan terkait kasus serupa di Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga: Partai Golkar percayakan Razak-Perdie berpasangan di Pilkada Kalteng 2024
"Kami sangat berharap, agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan adil dan mengharapkan keadilan berpihak kepada pihak PKB dalam penyelesaian kasus tersebut," tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur Kalteng periode 2016-2021 itu juga berharap dengan adanya kejadian ini menjadikan pelajaran buat kader serta khalayak lainnya, agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Apalagi menjelang Pilkada seperti sekarang ini, tentunya semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban sehingga persoalan seperti ini tidak terjadi.
"Semoga persoalan seperti ini menjadi yang terakhir, sehingga tidak ada yang dirugikan satu dan yang lainnya," demikian Habib Ismail bin Yahya.
Baca juga: Dewan Pers: Berita pilkada banyak tidak berimbang
Baca juga: KPU Kalteng sosialisasi Pilkada 2024 kepada penyandang disabilitas
Baca juga: Kesbangpol Kalteng gelar dialog interaktif 'Ngopi Itah' sukseskan Pilkada 2024
Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail bin Yahya, di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah Lukman Edy dipanggil oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan mengatasnamakan PKB, sebenarnya yang bersangkutan sudah bukan anggota PKB lagi.
"Lukman Edy ini mengeluarkan keterangan yang merugikan PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Respons keras dari pihak PKB tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di sejumlah daerah, termasuk di Kalteng," kata Ismail.
Dia menuturkan, laporan yang ditujukan kepada Lukman Edy tersebut ke Polda Kalteng adalah selain pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong sehingga masuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian itu, DPW PKB Kalteng juga telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti otentik salah satunya seperti video, keterangan dari youtube dan puluhan pemberitaan di media sosial sebagai dasar pelaporan terhadap Lukman Edy.
Bahkan laporan yang dilakukan seperti ini juga akan dilaksanakan di seluruh Kalteng, setelah sebelumnya dilaporkan terkait kasus serupa di Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga: Partai Golkar percayakan Razak-Perdie berpasangan di Pilkada Kalteng 2024
"Kami sangat berharap, agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan adil dan mengharapkan keadilan berpihak kepada pihak PKB dalam penyelesaian kasus tersebut," tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur Kalteng periode 2016-2021 itu juga berharap dengan adanya kejadian ini menjadikan pelajaran buat kader serta khalayak lainnya, agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Apalagi menjelang Pilkada seperti sekarang ini, tentunya semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban sehingga persoalan seperti ini tidak terjadi.
"Semoga persoalan seperti ini menjadi yang terakhir, sehingga tidak ada yang dirugikan satu dan yang lainnya," demikian Habib Ismail bin Yahya.
Baca juga: Dewan Pers: Berita pilkada banyak tidak berimbang
Baca juga: KPU Kalteng sosialisasi Pilkada 2024 kepada penyandang disabilitas
Baca juga: Kesbangpol Kalteng gelar dialog interaktif 'Ngopi Itah' sukseskan Pilkada 2024