Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya mengapresiasi pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung dan menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan, seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Per 1 Agustus 2024 ini, seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah telah mencapai UHC Program JKN. Artinya, seluruh kabupaten dan kota telah mencapai lebih dari 98 persen masyarakatnya mempunyai jaminan kesehatan," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Hindro hal tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak sehingga termasuk para kepala daerah yang hadir dan menerima anugerah atas pencapaian UHC.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak termasuk para kepala daerah atas komitmennya dalam mendukung Program JKN di Kalimantan Tengah,” kata Hindro.
Dia menambahkan, jumlah fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN di wilayah Kantor Cabang Palangka Raya adalah sebanyak 138 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Kemudian juga ada 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 4 Laboratorium, serta 2 Optik yang tersebar di 4 kabupaten meliputi Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Hindro terkait pelaksanaan penyerahan Anugerah UHC Awards kepada 493 kepala daerah di Indonesia yang digelar kemarin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN yang diwujudkan dengan tercapainya UHC.
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Baca juga: UHC Program JKN beri kepastian penduduk peroleh layanan kesehatan
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
Dia mengatakan, sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan.
"Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen," terang Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN dan fitur i-Care JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov Kalteng optimalkan forum Pesiar JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov Kalteng rumuskan strategi keberlangsungan Program JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak seluruh pihak tingkatkan kepatuhan kepesertaan Program JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan, seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Per 1 Agustus 2024 ini, seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah telah mencapai UHC Program JKN. Artinya, seluruh kabupaten dan kota telah mencapai lebih dari 98 persen masyarakatnya mempunyai jaminan kesehatan," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Hindro hal tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak sehingga termasuk para kepala daerah yang hadir dan menerima anugerah atas pencapaian UHC.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak termasuk para kepala daerah atas komitmennya dalam mendukung Program JKN di Kalimantan Tengah,” kata Hindro.
Dia menambahkan, jumlah fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN di wilayah Kantor Cabang Palangka Raya adalah sebanyak 138 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Kemudian juga ada 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 4 Laboratorium, serta 2 Optik yang tersebar di 4 kabupaten meliputi Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Hindro terkait pelaksanaan penyerahan Anugerah UHC Awards kepada 493 kepala daerah di Indonesia yang digelar kemarin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN yang diwujudkan dengan tercapainya UHC.
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Baca juga: UHC Program JKN beri kepastian penduduk peroleh layanan kesehatan
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
Dia mengatakan, sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan.
"Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen," terang Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN dan fitur i-Care JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov Kalteng optimalkan forum Pesiar JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov Kalteng rumuskan strategi keberlangsungan Program JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak seluruh pihak tingkatkan kepatuhan kepesertaan Program JKN