Palangka Raya (ANTARA) -
BPJS Kesehatan melalui Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah merumuskan strategi untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII Ivan Ravian dalam pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Senin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) untuk seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
 
"Namun, 'demand' dan 'supply' dalam pelaksanaan program JKN masih perlu dimaksimalkan sinkronisasinya. Untuk itu dibutuhkan koordinasi antar seluruh pihak terkait dalam mengatasi kendala-kendala operasional yang ada di lapangan," katanya.
 
Dia mengatakan, perkembangan kepesertaan Program JKN dalam sepuluh tahun ini luar biasa meningkat tajam, di mana 5.989 peserta per hari kalender memanfaatkan layanan Program JKN pada 2024. Sedangkan upaya dalam meningkatkan pelayanan untuk memenuhi "demand" masih perlu kita optimalkan.
 
"Ini menjadi tantangan di mana kita perlu bergandengan tangan untuk bisa memenuhi permintaan yang ada," katanya.
 
Caranya dengan meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektivitas dalam pengelolaan fasilitas kesehatan, monitoring dan evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, serta kesiapan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang ada di fasilitas Kesehatan.
 
Ivan juga berharap dukungan dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Kalteng demi keberlangsungan Program JKN. Diantaranya dengan memastikan ketersediaan anggaran dalam pemenuhan iuran PBPU BP PEMDA di Kalteng.
 
Kemudian juga memastikan keberlanjutan kerjasama dalam pendaftaran penduduk melalui PBPU BP PEMDA yang telah didaftarkan, mengoptimalkan CSR badan usaha, serta meningkatkan keaktifan peserta Program JKN menuju lebih dari 90 persen dan merencanakan anggaran Program JKN untuk 2025.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan-HWDI dan PPDI DPD Kalteng latihan interaksi bagi penyandang disabilitas
 
Turut hadir pada kegiatan yang diinisiasi BPJS Kesehatan seperti perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
 
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi dan Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, sebagai langkah utama dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN khususnya di daerah terpencil merupakan hal substansial dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Untuk itu pihaknya yang merupakan perwakilan pemerintah perlu mengakomodir agar seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
 
Melalui pertemuan forum ini, dia berharap pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat yang masih kurang beruntung dalam mendapatkan akses layanan Kesehatan.
 
"Dimana hal ini ialah kewajiban kita sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara," katanya.

Baca juga: Pelaku usaha Palangka Raya disarankan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: BPJS Kesehatan ajak seluruh pihak tingkatkan kepatuhan kepesertaan Program JKN

Baca juga: BPJS Kesehatan-Kejari Katingan kerja sama tingkatkan kepatuhan pengusaha

Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024