Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pengurus Koperasi dan pelaku usaha di bidang Perindustrian se-Kota setempat disarankan untuk mendaftarkan seluruh pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan.
Saran itu disampaikan oleh Penjabat Wali (Pj) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, saat membuka kegiatan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM dan Pelaku Industri di daerah setempat, Kamis.
"Tujuannya untuk melindungi pekerja dalam program jaminan kecelakaan kerja. Sebab, dalam di BPJS Ketenagakerjaan ada program jaminan kecelakaan kerja yang memberikan perlindungan dalam risiko meninggal, resiko bertambah usia atau memasuki usia tidak produktif yaitu jaminan hari tua dan jaminan pensiun," ucapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bagi pengurus koperasi, pelaku UMKM dan pelaku industri se-Kota Palangka Raya harus dapat memanfaatkan pertemuan kali ini supaya memberikan kemudahan dan efisiensi.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut dirinya berharap hasil pertemuan itu dapat membuahkan hasil yang konkrit tentang konsep kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat pelaku usaha serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Kegiatan ini saya nilai, merupakan langkah awal untuk membina kerjasama antara pengurus koperasi, pelaku UMKM dan pelaku usaha IKM Kota Palangka Raya dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Baca juga: Waspada masuk rumah, warga diminta pelajari cara mencegah jenis hewan liar
Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah dalam laporan kegiatan tersebut menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi sebanyak 80 orang yang terdiri dari 30 orang pengurus koperasi, 30 orang pelaku UMKM dan 20 orang pelaku industri.
Ia menuturkan, terkait maksud dan tujuan dalam kegiatan tersebut yakni, memberikan pengetahuan, pemahaman dan pendampingan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM dan Pelaku industri.
"Memberikan wawasan tentang manfaat yang dapat diterima dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir dan peduli kepada masyarakat dalam bentuk sosial seperti kematian, pemutusan hubungan, kerja kecelakaan kerja kepada pekerja informal dan formal," demikian Hadriansyah yang akrab disapa Adaw.
Baca juga: Cegah kematian ibu dan anak di Palangka dengan memperkuat peran posyandu
Baca juga: Anggota DPR minta KNPI jaga dan lestarikan falsafah Huma Betang
Baca juga: 735 kader posyandu di Palangka Raya ikuti Jambore
Saran itu disampaikan oleh Penjabat Wali (Pj) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, saat membuka kegiatan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM dan Pelaku Industri di daerah setempat, Kamis.
"Tujuannya untuk melindungi pekerja dalam program jaminan kecelakaan kerja. Sebab, dalam di BPJS Ketenagakerjaan ada program jaminan kecelakaan kerja yang memberikan perlindungan dalam risiko meninggal, resiko bertambah usia atau memasuki usia tidak produktif yaitu jaminan hari tua dan jaminan pensiun," ucapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bagi pengurus koperasi, pelaku UMKM dan pelaku industri se-Kota Palangka Raya harus dapat memanfaatkan pertemuan kali ini supaya memberikan kemudahan dan efisiensi.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut dirinya berharap hasil pertemuan itu dapat membuahkan hasil yang konkrit tentang konsep kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat pelaku usaha serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Kegiatan ini saya nilai, merupakan langkah awal untuk membina kerjasama antara pengurus koperasi, pelaku UMKM dan pelaku usaha IKM Kota Palangka Raya dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Baca juga: Waspada masuk rumah, warga diminta pelajari cara mencegah jenis hewan liar
Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah dalam laporan kegiatan tersebut menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi sebanyak 80 orang yang terdiri dari 30 orang pengurus koperasi, 30 orang pelaku UMKM dan 20 orang pelaku industri.
Ia menuturkan, terkait maksud dan tujuan dalam kegiatan tersebut yakni, memberikan pengetahuan, pemahaman dan pendampingan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM dan Pelaku industri.
"Memberikan wawasan tentang manfaat yang dapat diterima dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir dan peduli kepada masyarakat dalam bentuk sosial seperti kematian, pemutusan hubungan, kerja kecelakaan kerja kepada pekerja informal dan formal," demikian Hadriansyah yang akrab disapa Adaw.
Baca juga: Cegah kematian ibu dan anak di Palangka dengan memperkuat peran posyandu
Baca juga: Anggota DPR minta KNPI jaga dan lestarikan falsafah Huma Betang
Baca juga: 735 kader posyandu di Palangka Raya ikuti Jambore