Kuala Kapuas (ANTARA) - Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengaku senang sekaligus mengapresiasi, atas telah dilakukannya pemancangan tiang pertama tanda dimulainya rekonstruksi jembatan bowstring Mandomai, di muara Sungai Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (10/8/2024).

Pencanangan itu menandakan adanya kepedulian untuk membangun kembali jembatan bersejarah dan pernah memiliki kejayaan infrastruktur serta arsitektur, kata Teras Narang di Kuala Kapuas,

"Jadi, terima kasih buat semua atas kepedulian Pemkab Kapuas dan Ikatan Arsitektur Indonesia Kalimantan Tengah (IAI Kalteng), yang akhirnya mewujudkan upaya pemeliharaan bangunan bersejarah ini," tambahnya.

Anggota DPD RI itu telah cukup lama menginisiasi rekonstruksi jembatan bowstring Mandomai, sebagai upaya mengingatkan sejarah sekaligus memacu seluruh elemen di Provinsi Kalimantan Tengah, agar terus berinovasi dalam bidang arsitektur yang mendukung penguatan infrastruktur.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun berharap, dengan dimulainya pembangunan kembali jembatan Mandomai ini, kedepan akan dilihat kembali bagaimana karya besar jembatan kayu dengan arsitektur khas bouwstring yang pernah menopang peradaban Kapuas di Mandomai.

"Ke depan kita harapkan juga bangunan-bangunan yang bernilai sejarah dan memperlihatkan betapa indahnya arsitektur dan tetap memperhatikan kearifan serta keadijayaan para arsitek pada masanya di Kalteng, agar terus dipertahankan dan dilestarikan," demikian Teras Narang. 



Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale menjelaskan, bahwa pemasangan tiang pancang rekonstruksi Jembatan rangka Bowstring, merupakan jembatan hasil karya salah satu guru Handrick di di STM GKE Mandomai, merupakan seorang dosen.

"Tahun 2021 jembatan lengkung di muara sungai Anjir Kalampan ini dirobohkan. Hal itu disebabkan kondisi jembatan tersebut mengkhawatirkan. Akhirnya pada tahun 2024, kita bersyukur bisa kembali jembatan ini di bangun kembali," kata Yan Hendri Ale.

Dia mengakui jembatan ini memiliki nilai sejarah serta memori kolektif bagi masyarakat. Untuk itu, Pemkab Kapuas menyediakan dana melalui APBD dalam melakukan rekonstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp5 miliar lebih.

"Panjang jembatan sendiri, sepanjang 69,69 meter, dan struktur pembangunan tetap tidak meninggalkan struktur yang terdahulu menggunakan rangka besi dan kayu ulin," demikian Yan Hendri Ale.

Baca juga: Teras Narang: Perbaikan sistem kelembagaan negara harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat

Baca juga: Tim Advokasi penting dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian pertanahan

Baca juga: Tim Advokasi penting dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian pertanahan

Baca juga: Teras Narang: Perkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan program perumahan rakyat

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024