Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa dalam mengoptimalkan terlaksananya program pemukiman dan perumahan bagi rakyat, memerlukan kolaborasi dan inovasi dari berbagai pihak di luar pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Teras Narang usai melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Dinas PUPR Palangka Raya, PTSP Palangka Raya, dan Bappeda Kota Palangka Raya, Kamis.
"Jadi, mari memperkuat kolaborasi dan inovasi, agar berbagai tantangan dan masalah yang berkaitan dengan program perumahan dan pemukiman, dapat diatasi secara bersama-sama," tambahnya.
Dalam pertemuan dengan jajaran SOPD di lingkungan Pemkot Palangka Raya itu, senator RI asal Kalimantan Tengah itu mendapat banyak informasi yang berkaitan dengan upaya menangani program perumahan, pertanahan, infrastruktur, perencanaan, dan proses perizinan bagi masyarakat.
Selain itu diterima juga isu terkait pengadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, penanganan potensi kumuh, isu soal alternatif pembangunan embung untuk drainase, sampah rumah tangga dan sampah medis, hingga soal pengembang yang tidak tergabung dengan asosiasi dengan tanggung jawab yang bermasalah.
"Saya juga mendapat gambaran mengenai bantuan perumahan bagi masyarakat korban bencana, hingga tantangan penataan kawasan yang dianggap kumuh. Terlebih mereka masyarakat yang tinggal di tanah negara," ungkap Teras Narang.
Menurut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, isu perumahan layak huni bagi masyarakat menjadi masalah yang perlu diperjuangkan secara bersama. Terlebih untuk Kalimantan Tengah yang kaya dengan isu pertanahan.
"Bagaimanapun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kalteng masih punya banyak tantangan, dan belum dikerjakan dan diselesaikan," kata dia.
Baca juga: Kawal IKN, Teras Narang usul Kaukus Kalimantan di Parlemen
Dirinya pun mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas masukan dan informasi dari pihak Disperkimtan Kota Palangka Raya maupun pemangku kepentingan lainnya, akan membantu tugas-tugas sebagai wakil daerah di DPD RI.
Terlebih dalam memberikan masukan bagi DPD RI yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU terkait dan akan merumuskan kebijakan-kebijakan alternatif dalam agenda legislasi ke depan.
"Saya selaku wakil daerah yang tidak dari Partai Politik di DPD RI, selaku pemegang amanah dari Rakyat Kalteng, akan terus berjuang membantu dan mendorong mempercepat pembangunan di segala sektor di daerah kita tercinta ini," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pengurus YP-GKE Palangka Raya dilantik, Teras Narang minta dibuat program terperinci
Baca juga: Pekerja di Kalteng diajak manfaatkan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: L2DIKTI ubah bentuk Akper RS PGI Cikini jadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Pernyataan itu disampaikan Teras Narang usai melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Dinas PUPR Palangka Raya, PTSP Palangka Raya, dan Bappeda Kota Palangka Raya, Kamis.
"Jadi, mari memperkuat kolaborasi dan inovasi, agar berbagai tantangan dan masalah yang berkaitan dengan program perumahan dan pemukiman, dapat diatasi secara bersama-sama," tambahnya.
Dalam pertemuan dengan jajaran SOPD di lingkungan Pemkot Palangka Raya itu, senator RI asal Kalimantan Tengah itu mendapat banyak informasi yang berkaitan dengan upaya menangani program perumahan, pertanahan, infrastruktur, perencanaan, dan proses perizinan bagi masyarakat.
Selain itu diterima juga isu terkait pengadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, penanganan potensi kumuh, isu soal alternatif pembangunan embung untuk drainase, sampah rumah tangga dan sampah medis, hingga soal pengembang yang tidak tergabung dengan asosiasi dengan tanggung jawab yang bermasalah.
"Saya juga mendapat gambaran mengenai bantuan perumahan bagi masyarakat korban bencana, hingga tantangan penataan kawasan yang dianggap kumuh. Terlebih mereka masyarakat yang tinggal di tanah negara," ungkap Teras Narang.
Menurut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, isu perumahan layak huni bagi masyarakat menjadi masalah yang perlu diperjuangkan secara bersama. Terlebih untuk Kalimantan Tengah yang kaya dengan isu pertanahan.
"Bagaimanapun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kalteng masih punya banyak tantangan, dan belum dikerjakan dan diselesaikan," kata dia.
Baca juga: Kawal IKN, Teras Narang usul Kaukus Kalimantan di Parlemen
Dirinya pun mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas masukan dan informasi dari pihak Disperkimtan Kota Palangka Raya maupun pemangku kepentingan lainnya, akan membantu tugas-tugas sebagai wakil daerah di DPD RI.
Terlebih dalam memberikan masukan bagi DPD RI yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU terkait dan akan merumuskan kebijakan-kebijakan alternatif dalam agenda legislasi ke depan.
"Saya selaku wakil daerah yang tidak dari Partai Politik di DPD RI, selaku pemegang amanah dari Rakyat Kalteng, akan terus berjuang membantu dan mendorong mempercepat pembangunan di segala sektor di daerah kita tercinta ini," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pengurus YP-GKE Palangka Raya dilantik, Teras Narang minta dibuat program terperinci
Baca juga: Pekerja di Kalteng diajak manfaatkan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: L2DIKTI ubah bentuk Akper RS PGI Cikini jadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan