Palangka Raya (ANTARA) - Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang sepakat perlu dioptimalkan kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang perumahan dalam mempercepat ketersediaan perumahan bagi para pekerja yang ada di provinsi ini.
Informasinya pekerja di provinsi ini masih relatif minim memanfaatkan program pinjaman uang muka perumahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, kata Teras Narang usai bertemu dan berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, melalui kerjasama dengan berbagai pihak itu, pinjaman uang muka perumahan mengalami peningkatan di tahun mendatang," tambahnya.
Anggota Komite II DPD RI itu juga mengajak para pekerja di provinsi terluas di Indonesia ini, agar memanfaatkan program dari BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapat uang muka rumah. Sebab, syarat-syarat mendapatkan program uang muka perumahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan relatif mudah.
"Kalau sudah punya rumah sendiri, sekalipun masih kredit, tentunya lebih baik daripada mengontrak. Itulah kenapa saya mengajak para pekerja memanfaatkan program yang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan ini," kata Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun mengapresiasi langkah sekaligus semangat BPJS Ketenagakerjaan di provinsi setempat. Sebab, jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 90 persen.
"Saya berharap semangat itu terus dipertahankan dan ditingkatkan, agar seluruh pekerja yang ada di Kalteng benar-benar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Teras Narang.
Baca juga: L2DIKTI ubah bentuk Akper RS PGI Cikini jadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyu menyatakan bahwa di provinsi ini ada tiga segmen peserta, yakni pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja jasa konstruksi.
Untuk segmen pekerja penerima upah telah terdaftar lebih dari 90 persen sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan penerima upah di angka 17 persen, dan pekerja di jasa konstruksi di angka 70 persen.
"Segmen bukan penerima upah yang jumlahnya relatif kecil sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi tantangan kami untuk dapat ditingkatkan," kata Budi.
Selain itu, menurut dirinya, pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih relatif minim memanfaatkan program uang muka perumahan. Padahal program itu bertujuan untuk memberikan manfaat tambahan bagi para peserta dalam mendapatkan rumah.
Budi mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, Serikat pekerja, perbankan, pengusaha hingga pengembang perumahan, agar dapat bersama-sama mengoptimalkan program uang muka perumahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam pertemuan dengan bapak Teras Narang, kami juga mengharapkan dukungan terkait berbagai program yang kami laksanakan, terkhusus program uang muka perumahan yang sampai saat ini masih relatif minim dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Budi.
Baca juga: Teras Narang usul tiga RUU masuk Prolegnas prioritas 2025-2029
Baca juga: Teras Narang sarankan desa di Kalteng bentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa
Baca juga: Kebersamaan esensi kepemimpinan kolektif kolegial di DPD RI
Informasinya pekerja di provinsi ini masih relatif minim memanfaatkan program pinjaman uang muka perumahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, kata Teras Narang usai bertemu dan berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, melalui kerjasama dengan berbagai pihak itu, pinjaman uang muka perumahan mengalami peningkatan di tahun mendatang," tambahnya.
Anggota Komite II DPD RI itu juga mengajak para pekerja di provinsi terluas di Indonesia ini, agar memanfaatkan program dari BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapat uang muka rumah. Sebab, syarat-syarat mendapatkan program uang muka perumahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan relatif mudah.
"Kalau sudah punya rumah sendiri, sekalipun masih kredit, tentunya lebih baik daripada mengontrak. Itulah kenapa saya mengajak para pekerja memanfaatkan program yang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan ini," kata Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun mengapresiasi langkah sekaligus semangat BPJS Ketenagakerjaan di provinsi setempat. Sebab, jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 90 persen.
"Saya berharap semangat itu terus dipertahankan dan ditingkatkan, agar seluruh pekerja yang ada di Kalteng benar-benar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Teras Narang.
Baca juga: L2DIKTI ubah bentuk Akper RS PGI Cikini jadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyu menyatakan bahwa di provinsi ini ada tiga segmen peserta, yakni pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja jasa konstruksi.
Untuk segmen pekerja penerima upah telah terdaftar lebih dari 90 persen sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan penerima upah di angka 17 persen, dan pekerja di jasa konstruksi di angka 70 persen.
"Segmen bukan penerima upah yang jumlahnya relatif kecil sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi tantangan kami untuk dapat ditingkatkan," kata Budi.
Selain itu, menurut dirinya, pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih relatif minim memanfaatkan program uang muka perumahan. Padahal program itu bertujuan untuk memberikan manfaat tambahan bagi para peserta dalam mendapatkan rumah.
Budi mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, Serikat pekerja, perbankan, pengusaha hingga pengembang perumahan, agar dapat bersama-sama mengoptimalkan program uang muka perumahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam pertemuan dengan bapak Teras Narang, kami juga mengharapkan dukungan terkait berbagai program yang kami laksanakan, terkhusus program uang muka perumahan yang sampai saat ini masih relatif minim dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Budi.
Baca juga: Teras Narang usul tiga RUU masuk Prolegnas prioritas 2025-2029
Baca juga: Teras Narang sarankan desa di Kalteng bentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa
Baca juga: Kebersamaan esensi kepemimpinan kolektif kolegial di DPD RI