Teras Narang sarankan desa di Kalteng bentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa
Senin, 8 Juli 2024 17:13 WIB
Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang (kanan) bersama Anggota DPD RI lainnya. ANTARA/HO-Tim Teras Narang.
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyarankan kepada desa di seluruh Indonesia, terkhusus di Provinsi Kalimantan Tengah, agar mengajukan permohonan untuk pengadaan hutan desa guna pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan daerah.
Pengajuan itu diikuti dengan membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa yang nantinya bertugas mengelola dan mendukung kebutuhan pembangunan desa sesuai kondisi masing-masing, kata Teras Narang di Palangka Raya, Senin.
"Itu salah satu solusi agar melalui hutan desa membuat masyarakat sekitar mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatannya," ucapnya.
Apabila nantinya pengajuan hutan desa itu disetujui pemerintah, Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu berharap pengelolaannya diarahkan untuk terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat desa-desa yang memiliki pengelolaan atas kawasan hutan tersebut.
Teras Narang mengatakan selanjutnya menjadi tugas dan kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan bimbingan. Agar keberadaan dan keberlangsungan hutan desa tersebut dapat berdaya serta berhasil guna bagi kemakmuran maupun kesejahteraan rakyat setempat.
"Jadi, siapa pun pemimpin yang akan datang, yang akan diberikan kepercayaan oleh rakyat Kalteng dalam Pilkada 2024, bisa merealisasikannya," kata dia.
Baca juga: Kebersamaan esensi kepemimpinan kolektif kolegial di DPD RI
Menurut dirinya, dalam Pilkada 2024 nanti, siapapun nanti yang dipilih oleh rakyat baik itu sebagai Gubernur, Bupati, maupun Walikota, haruslah memiliki kemampuan memikirkan dan memahami permasalahan yang ada di desa-desa di Kalteng. Termasuk mampu memfasilitasi desa untuk mengakses pemilikan hutan desa.
Senator RI asal Kalteng itu mengatakan, dengan begitu, kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan di desa-desa dapat terlaksana secara nyata, sebagaimana dahulu adanya program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu yang sangat berdampak positif dan nyata bagi rakyat di pedesaan.
"Bagaimanapun hutan desa harus untuk kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Lebih penting mendebati kualitas dan integritas daripada umur calon pilkada
Baca juga: Kehadiran Menteri ATR/BPN ajang penting menata ekonomi Kalteng kedepan
Baca juga: Teras Narang: Kehadiran Presiden RI harus berdampak nyata terhadap pembangunan di Kalteng
Pengajuan itu diikuti dengan membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa yang nantinya bertugas mengelola dan mendukung kebutuhan pembangunan desa sesuai kondisi masing-masing, kata Teras Narang di Palangka Raya, Senin.
"Itu salah satu solusi agar melalui hutan desa membuat masyarakat sekitar mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatannya," ucapnya.
Apabila nantinya pengajuan hutan desa itu disetujui pemerintah, Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu berharap pengelolaannya diarahkan untuk terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat desa-desa yang memiliki pengelolaan atas kawasan hutan tersebut.
Teras Narang mengatakan selanjutnya menjadi tugas dan kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan bimbingan. Agar keberadaan dan keberlangsungan hutan desa tersebut dapat berdaya serta berhasil guna bagi kemakmuran maupun kesejahteraan rakyat setempat.
"Jadi, siapa pun pemimpin yang akan datang, yang akan diberikan kepercayaan oleh rakyat Kalteng dalam Pilkada 2024, bisa merealisasikannya," kata dia.
Baca juga: Kebersamaan esensi kepemimpinan kolektif kolegial di DPD RI
Menurut dirinya, dalam Pilkada 2024 nanti, siapapun nanti yang dipilih oleh rakyat baik itu sebagai Gubernur, Bupati, maupun Walikota, haruslah memiliki kemampuan memikirkan dan memahami permasalahan yang ada di desa-desa di Kalteng. Termasuk mampu memfasilitasi desa untuk mengakses pemilikan hutan desa.
Senator RI asal Kalteng itu mengatakan, dengan begitu, kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan di desa-desa dapat terlaksana secara nyata, sebagaimana dahulu adanya program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu yang sangat berdampak positif dan nyata bagi rakyat di pedesaan.
"Bagaimanapun hutan desa harus untuk kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Lebih penting mendebati kualitas dan integritas daripada umur calon pilkada
Baca juga: Kehadiran Menteri ATR/BPN ajang penting menata ekonomi Kalteng kedepan
Baca juga: Teras Narang: Kehadiran Presiden RI harus berdampak nyata terhadap pembangunan di Kalteng
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Teras Narang dorong peningkatan kapasitas BNNK Kotim perkuat pemberantasan narkoba
27 February 2026 13:25 WIB
OJK Kalteng-DPD RI kawal penerapan UU ITE lindungi masyarakat dari kejahatan digital
20 December 2025 9:36 WIB
Teras Narang ajak semua pihak dukung hilirisasi pasir kuarsa dan alumina di Kalteng
01 December 2025 17:25 WIB
DPRD bersama Pemkot Palangka Raya komitmen tuntaskan masalah tapal batas antarwilayah
13 October 2025 14:02 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Kerukunan Keluarga Kotawaringin Barat komitmen perkuat peran membangun Kalteng
27 April 2026 14:54 WIB
Kalteng raih penghargaan nasional, pacu digitalisasi dan akses pendidikan inklusif
25 April 2026 11:25 WIB