Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan setempat di wilayah setempat, agar mengoptimalkan pemanfaatan akun belajar.id dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam percepatan transformasi pendidikan.
"Kami minta kepada kepala sekolah dan guru melaksanakan optimalisasi pemanfaatan akun belajar.id dan TIK di lingkungan masing-masing sesuai yang telah disampaikan dalam surat edaran," kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit.
Dikatakan, instruksi tersebut telah disampaikan melalui surat edaran Disdik Kotim Nomor 421.1/456/SET/2024 yang ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas sekolah SD dan SMP, penilik PAUD PNF, serta kepala sekolah PAUD, SD, SMP dan PNF.
Surat edaran tersebut diterbitkan atas beberapa dasar, salah satunya memperhatikan Kalender Pendidikan Kotim tahun pelajaran 2023/2024 dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
Dalam surat edaran tersebut menginstruksikan kepala sekolah dan guru antara lain, menyelesaikan pelatihan mandiri diklat kurikulum merdeka melalui aplikasi platform merdeka mengajar (PMM).
"Kepsek dan guru juga perlu menyelesaikan keseluruhan topik dan mengunggah aksi nyata serta memanfaatkan modul dan perangkat pembelajaran yang telah disediakan di PMM," imbuhnya.
Instruksi selanjutnya, mengakses dan mengeksplorasi platform Rapor Pendidikan sebagai langkah awal untuk kemudian melaksanakan kegiatan identifikasi refleksi dan benahi (IRB) serta menyusun perencanaan berbasis data (PBD) di satuan pendidikan masing-masing.
Membentuk kepengurusan komunitas belajar (kombel) sebagai sarana atau wadah untuk membahas segala permasalahan peserta didik dan sekolah serta mendaftarkan kombel secara daring melalui PMM.
Menyelesaikan pelatihan mandiri dengan topik Transisi PAUD-SD bagi guru PAUD dan guru SD kelas awal melalui aplikasi PMM dan mengunggah aksi nyata. Melaksanakan pelatihan Mandiri Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dan mengunggah aksi nyata.
Melaksanakan bimbingan teknis penguatan pemanfaatan TIK, sarana prasarana TIK seperti Chromebook dan Google Workspace for Education (GWE) sebagai pendukung percepatan transformasi belajar melalui kombel intra dan antar sekolah, MKKS, KKKS, KKKTK, MGMP, KKG, PKG dan ormit.
Baca juga: Disdik: 98,51 Persen siswa SMP di Kotim dinyatakan lulus
"Terakhir, kepala sekolah dan guru harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut diinput ke menu pengelolaan Kinerja E-Kin PMM," kata Irfansyah.
Kadisdik Kotim itu pun berharap instruksi ini menjadi perhatian dan dijalankan di setiap sekolah sebagai bentuk dukungan dalam percepatan transformasi pembelajaran, yakni proses pembelajaran yang membawa siswa lebih dekat dengan kenyataan, menyajikan pengetahuan secara kritis dan reflektif.
Dalam transformasi pembelajaran guru berperan sebagai fasilitator untuk memimpin dan mendorong proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran transformatif harus dipahami sebagai mengembalikan misi awal pendidikan, yaitu membentuk manusia seutuhnya.
"Tidak hanya untuk mengembangkan kapasitas kritis-kritis individu siswa dalam hal aspek kognitif, emosional dan spiritual, tetapi juga untuk menghubungkannya dengan kerangka sosial dan lingkungan," demikian Irfansyah.
Baca juga: Kelulusan siswa SD di Kotim capai 99,54 persen
Baca juga: Wabup Kotim dukung penguatan implementasi Kurikulum Merdeka
Baca juga: Disdik Kotim siapkan inovasi untuk sukseskan Transisi PAUD-SD
"Kami minta kepada kepala sekolah dan guru melaksanakan optimalisasi pemanfaatan akun belajar.id dan TIK di lingkungan masing-masing sesuai yang telah disampaikan dalam surat edaran," kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit.
Dikatakan, instruksi tersebut telah disampaikan melalui surat edaran Disdik Kotim Nomor 421.1/456/SET/2024 yang ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas sekolah SD dan SMP, penilik PAUD PNF, serta kepala sekolah PAUD, SD, SMP dan PNF.
Surat edaran tersebut diterbitkan atas beberapa dasar, salah satunya memperhatikan Kalender Pendidikan Kotim tahun pelajaran 2023/2024 dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
Dalam surat edaran tersebut menginstruksikan kepala sekolah dan guru antara lain, menyelesaikan pelatihan mandiri diklat kurikulum merdeka melalui aplikasi platform merdeka mengajar (PMM).
"Kepsek dan guru juga perlu menyelesaikan keseluruhan topik dan mengunggah aksi nyata serta memanfaatkan modul dan perangkat pembelajaran yang telah disediakan di PMM," imbuhnya.
Instruksi selanjutnya, mengakses dan mengeksplorasi platform Rapor Pendidikan sebagai langkah awal untuk kemudian melaksanakan kegiatan identifikasi refleksi dan benahi (IRB) serta menyusun perencanaan berbasis data (PBD) di satuan pendidikan masing-masing.
Membentuk kepengurusan komunitas belajar (kombel) sebagai sarana atau wadah untuk membahas segala permasalahan peserta didik dan sekolah serta mendaftarkan kombel secara daring melalui PMM.
Menyelesaikan pelatihan mandiri dengan topik Transisi PAUD-SD bagi guru PAUD dan guru SD kelas awal melalui aplikasi PMM dan mengunggah aksi nyata. Melaksanakan pelatihan Mandiri Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dan mengunggah aksi nyata.
Melaksanakan bimbingan teknis penguatan pemanfaatan TIK, sarana prasarana TIK seperti Chromebook dan Google Workspace for Education (GWE) sebagai pendukung percepatan transformasi belajar melalui kombel intra dan antar sekolah, MKKS, KKKS, KKKTK, MGMP, KKG, PKG dan ormit.
Baca juga: Disdik: 98,51 Persen siswa SMP di Kotim dinyatakan lulus
"Terakhir, kepala sekolah dan guru harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut diinput ke menu pengelolaan Kinerja E-Kin PMM," kata Irfansyah.
Kadisdik Kotim itu pun berharap instruksi ini menjadi perhatian dan dijalankan di setiap sekolah sebagai bentuk dukungan dalam percepatan transformasi pembelajaran, yakni proses pembelajaran yang membawa siswa lebih dekat dengan kenyataan, menyajikan pengetahuan secara kritis dan reflektif.
Dalam transformasi pembelajaran guru berperan sebagai fasilitator untuk memimpin dan mendorong proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran transformatif harus dipahami sebagai mengembalikan misi awal pendidikan, yaitu membentuk manusia seutuhnya.
"Tidak hanya untuk mengembangkan kapasitas kritis-kritis individu siswa dalam hal aspek kognitif, emosional dan spiritual, tetapi juga untuk menghubungkannya dengan kerangka sosial dan lingkungan," demikian Irfansyah.
Baca juga: Kelulusan siswa SD di Kotim capai 99,54 persen
Baca juga: Wabup Kotim dukung penguatan implementasi Kurikulum Merdeka
Baca juga: Disdik Kotim siapkan inovasi untuk sukseskan Transisi PAUD-SD