Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan total sebanyak 318 formasi.
 
"Rinciannya adalah 194 formasi untuk tenaga kesehatan dan 124 formasi untuk tenaga teknis lainnya," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Romulus di Kuala Kapuas, Jumat.

Proses pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
 
Dalam pembukaan seleksi ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kebutuhan CPNS di lingkungan Pemkab Kapuas.
 
Untuk itu, Romulus mengingatkan para calon pelamar untuk berhati-hati saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
 
"Setiap pelamar hanya dapat menginput NIK sekali untuk satu formasi jabatan, jadi pastikan data yang dimasukkan sudah benar," pesannya.

Baca juga: Pemkab Kapuas berikan layanan kesehatan bagi warga Manyahi pada TMMD
 
Dijelaskan, bagi tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkab Kapuas, mereka hanya diperbolehkan memilih untuk melamar antara CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Ia juga menekankan proses seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya. Ia mengimbau masyarakat tidak percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
 
"Jika ada yang menjanjikan kelulusan, segera laporkan kepada kami," katanya.
 
Romulus mendorong para pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik, karena keberhasilan dalam seleksi ini tergantung pada usaha dan perjuangan sendiri, bukan dari bantuan pihak lain.
 
Sementara itu penerimaan CPNS di Kapuas 2024 ini, didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang diterbitkan pada 2 Juli 2024.

Jadwal seleksi ini juga merujuk pada Surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Baca juga: Pj Bupati Kapuas gelar sidak, pastikan kedisiplinan pegawai

Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas tinjau pasar untuk pastikan ketersediaan pangan terpenuhi

Baca juga: Pelajar di Kapuas diberi pengetahuan tentang pentingnya pemenuhan gizi

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024