Kuala Kurun (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Richard menyatakan sebanyak 4.091 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup pemerintah kabupaten setempat formasi tahun anggaran 2024 memenuhi syarat administrasi.
 
“Dari 4.705 orang pelamar, sebanyak 4.091 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Richard yang juga selaku Ketua Panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Gumas 2024, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
 
Dengan demikian, tutur dia, ada 614 orang pelamar yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur. Kendati demikian, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat melakukan sanggahan.
 
Sanggahan dilakukan pada akun masing-masing dengan menyertakan bukti fisik dokumen pendukung, yang disampaikan ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gumas, mulai 20-22 September 2024.
 
“Yang harus diingat, panitia seleksi tidak menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Gumas minta warga berpengalaman bersedia kembali menjadi KPPS
 
Sesuai jadwal yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan jawab sanggah akan berlangsung mulai 20-24 September 2024. Sedangkan tahapan pengumuman pasca masa sanggah berlangsung mulai 23-29 September 2024.
 
Lebih lanjut, Panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Gumas 2024 telah mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus di website resmi BKPSDM Gumas. Apabila terdapat perubahan dalam pengumuman, maka akan disampaikan melalui website.
 
Keputusan Panitia seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Gumas 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
 
Diapun menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya. Pemkab tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/oknum/pihak tertentu, dalam penerimaan CPNS.
 
“Kami imbau agar pelamar tidak mempercayai jika ada orang, pihak tertentu, atau oknum, yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” demikian Richard.

Baca juga: 24 desa di Gunung Mas dapat insentifdari pemerintah pusat

Baca juga: Hadapi seleksi CPNS, DPRD Gumas minta masyarakat biasakan diri dengan teknologi

Baca juga: Jadwal 'Kalteng Bermazmur' di Gunung Mas diundur

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024