Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian menyalurkan sejumlah ternak kepada beberapa kelompok tani (poktan) ternak yang tersebar di sejumlah kecamatan pada tahun 2024 ini.
 
Kepala Dinas Pertanian Gumas Aryantoni melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan hewan ternak yang disalurkan tersebut merupakan program pokok pikiran (pokir) belasan anggota DPRD kabupaten setempat masa jabatan 2019-2024.
 
“Tahun 2024 ini ada sejumlah hewan ternak yang disalurkan kepada puluhan poktan ternak di berbagai kecamatan. Secara keseluruhan nilainya mencapai belasan miliar rupiah,” jelasnya.
 
Hewan ternak yang telah dan akan disalurkan pada 2024 ini yakni 1.694 ekor babi untuk 64 kelompok, 295 ekor sapi untuk 16 kelompok, dan 18 ekor kerbau untuk dua kelompok.
 
Pada tahun 2023 lalu Pemkab Gumas juga telah menyalurkan hewan ternak kepada puluhan poktan ternak, yang juga berasal dari program pokir sejumlah anggota DPRD kabupaten 2019-2024.
 
Adapun rinciannya 182 ekor sapi untuk 21 kelompok, 1.262 ekor babi untuk 44 kelompok, empat ekor kerbau untuk dua kelompok, 245 ekor itik untuk satu kelompok, 2.250 ekor ayam broiler untuk dua kelompok, dan 6.172 ekor ayam buras atau ayam kampung untuk sembilan kelompok.

Baca juga: Air Terjun Batu Mahasur sumbangkan PAD untuk Gunung Mas
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyaluran ribuan hewan ternak tersebut bertujuan untuk menambah populasi dan pembudidayaan ternak.

Sebelum disalurkan, poktan ternak terlebih dahulu menyepakati bahwa hewan ternak yang mereka terima dipelihara dengan dikandangkan atau secara bertanggung jawab, tidak akan dijual dan dipotong sebelum berhasil berkembang biak.
 
“Jika sudah berhasil berkembang biak baru boleh dijual untuk mendapatkan bibit yang baru. Jangan sampai setelah disalurkan, beberapa bulan kemudian ternaknya hilang entah itu dikonsumsi sendiri atau lainnya,” demikian Yuliana Elisabet.

Baca juga: 4.091 pelamar CPNS Pemkab Gumas 2024 memenuhi syarat

Baca juga: DPRD Gumas minta warga berpengalaman bersedia kembali menjadi KPPS

Baca juga: 24 desa di Gunung Mas dapat insentifdari pemerintah pusat

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024